Suara.com - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021. Dalam PPKM kali ini, pemerintah melakukan pelonggaran dalam beberapa aktivitas ekonomi dan sosial. Salah satunya aturan baru yang diberlakukan dalam perpanjangan PPKM ini yaitu diperbolehkannya makan di tempat, seperti warung makan atau pedagang kaki lima dengan waktu makan maksimal 20 menit.
Menyikapi aturan tersebut, para pemilik warteg mengaku bingung dengan peraturan baru tersebut. Tak hanya itu, aturan mengenai waktu makan 20 menit ini juga menjadi perbincangan oleh warganet. Banyak dari mereka yang belum bisa membayangkan bagaimana keadaan warung makan saat aturan ini diberlakukan. Beberapa warganet bahkan membagikan berbagai meme mengenai aturan baru ini.
Creative/Video Editor: Mutia Alifah/Eko Hendra
Berita Terkait
-
Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah
-
Warteg dalam Perspektif Gender: Tempat Makan yang Tak Ramah Perempuan
-
Lauk Ayam dan Usus Mulai Naik di Warteg, Kelas Menengah Mulai Kurangi Porsi
-
Pengusaha Warteg Khawatir Gas LPG 3Kg Langka
-
Harga LPG dan BBM Nonsubsidi Naik dan Porsi Makan Kita yang Kian Mungil
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar