Suara.com - Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang PPKM Level 2-4 di wilayah Jawa-Bali dan non Jawa Bali. Berdasarkan Inmendagri No. 30 Tahun 2021, PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali diperpanjang terhitung mulai tanggal 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021.
Sedangkan berdasarkan Inmendagri No. 31 dan 32 Tahun 2021, PPKM level 1-4 di luar Jawa-Bali berlaku selama dua minggu terhitung mulai tanggal 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.
Meskipun kasus mengalami penurunan, PPKM level 4-2 tetap diperpanjang karena jumlah kasus masih terbilang tinggi, dibandingkan dengan sebelum terjadi lonjakan kasus.
Sebelumnya, kasus harian berkisar pada angka 5000-7000 kasus, sedangkan saat ini masih berada pada angka 20.000-40.000. Memasuki minggu ke-6 PPKM level 1-4 ini, masih ada provinsi yang menjadi penyumbang kasus positif dan kasus aktif tertinggi berada di luar Jawa-Bali. (BNPB Indonesia)
Berita Terkait
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik
-
COVID-19 di Singapura dan Malaysia Naik Drastis, Kemenkes Minta Tetap Terapkan Prokes
-
Menkes Buat Protokol 6M 1S Untuk Hadapi Polusi Udara, Apa Itu?
-
Meninggal karena Covid-19, Pemakaman Eeng Saptahadi Dilakukan dengan Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
Terkini
-
Kepala BIN Dorong UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing
-
Menteri Kabinet Bayangan: Jangan Biarkan Mahasiswa Sendirian Melawan Kekuasaan
-
Indonesia Menuju Energi Bersih, Apa yang Berubah dalam Kehidupan Sehari-Hari?
-
PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel
-
Tuntas Direnovasi, 10 Warga Wonogiri Kini Dapatkan Rumah Sederhana Layak Huni
-
Mengejar Brain Gain Indonesia, Pendidikan Tinggi Perlu Perluas Akses Global
-
Hakim Sebut Ada Dugaan Febrie Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian
-
Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang
-
Belanja Kini Makin Seru, Kuliner Lezat dan Promo Menarik Jadi Magnet Baru Pengunjung
-
Review Viva Moisturizer Gel Hydra Lift, Ini Kandungan dan Pengalaman Pembeli