Suara.com - Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang PPKM Level 2-4 di wilayah Jawa-Bali dan non Jawa Bali. Berdasarkan Inmendagri No. 30 Tahun 2021, PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali diperpanjang terhitung mulai tanggal 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021.
Sedangkan berdasarkan Inmendagri No. 31 dan 32 Tahun 2021, PPKM level 1-4 di luar Jawa-Bali berlaku selama dua minggu terhitung mulai tanggal 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.
Meskipun kasus mengalami penurunan, PPKM level 4-2 tetap diperpanjang karena jumlah kasus masih terbilang tinggi, dibandingkan dengan sebelum terjadi lonjakan kasus.
Sebelumnya, kasus harian berkisar pada angka 5000-7000 kasus, sedangkan saat ini masih berada pada angka 20.000-40.000. Memasuki minggu ke-6 PPKM level 1-4 ini, masih ada provinsi yang menjadi penyumbang kasus positif dan kasus aktif tertinggi berada di luar Jawa-Bali. (BNPB Indonesia)
Berita Terkait
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik
-
COVID-19 di Singapura dan Malaysia Naik Drastis, Kemenkes Minta Tetap Terapkan Prokes
-
Menkes Buat Protokol 6M 1S Untuk Hadapi Polusi Udara, Apa Itu?
-
Meninggal karena Covid-19, Pemakaman Eeng Saptahadi Dilakukan dengan Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Sebelum Hamish Daud Muncul, Pihak Raisa Jawab Isu Selingkuh Jadi Dasar Perceraian
-
Sarwendah Terciduk Ngamuk ke ART Saat Live, Netizen: Padahal Biasanya Kalem
-
Terdakwa Kecelakaan BMW Maut di Sleman Dijatuhi Vonis Penjara
-
Hamish Daud Jelaskan Situasi Hubungan dengan Raisa Pasca Digugat Cerai
-
Norma Cinta Bagikan Pengalaman Berakting di Film Danyang Wingit Jumat Kliwon
-
Jadi Kejutan di Konser, Ayu Ting Ting Ajari Nancy Ajram Bilang 'Aku Cinta Kamu' ke Fans
-
Rangkuman Konser Nancy Ajram, Nassar hingga Ivan Gunawan Ikut Joget Bareng
-
MKD Nonaktifkan Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach, Uya Kuya Aktif Lagi
-
Jalan-Jalan ke BIENNALE JOGJA 18: Pameran 60 Seniman Tingkat Internasional di 12 Lokasi Yogyakarta
-
Sahabat Bantah Isu Sabrina Alatas Jadi Orang Ketiga