Suara.com - Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang PPKM Level 2-4 di wilayah Jawa-Bali dan non Jawa Bali. Berdasarkan Inmendagri No. 30 Tahun 2021, PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali diperpanjang terhitung mulai tanggal 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021.
Sedangkan berdasarkan Inmendagri No. 31 dan 32 Tahun 2021, PPKM level 1-4 di luar Jawa-Bali berlaku selama dua minggu terhitung mulai tanggal 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.
Meskipun kasus mengalami penurunan, PPKM level 4-2 tetap diperpanjang karena jumlah kasus masih terbilang tinggi, dibandingkan dengan sebelum terjadi lonjakan kasus.
Sebelumnya, kasus harian berkisar pada angka 5000-7000 kasus, sedangkan saat ini masih berada pada angka 20.000-40.000. Memasuki minggu ke-6 PPKM level 1-4 ini, masih ada provinsi yang menjadi penyumbang kasus positif dan kasus aktif tertinggi berada di luar Jawa-Bali. (BNPB Indonesia)
Berita Terkait
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik
-
COVID-19 di Singapura dan Malaysia Naik Drastis, Kemenkes Minta Tetap Terapkan Prokes
-
Menkes Buat Protokol 6M 1S Untuk Hadapi Polusi Udara, Apa Itu?
-
Meninggal karena Covid-19, Pemakaman Eeng Saptahadi Dilakukan dengan Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
Terkini
-
SPBU Swasta Kekurangan Stok BBM: Impor dari AS Jadi Solusi?
-
Pergantian Kapolri Listyo Disebut Bisa Jadi Bumerang, Said Didu Ikut Angkat Bicara
-
Mimpi Jadi Kenyataan, Joe Taslim Dapat Tawaran Main Film 'The Furious'
-
Ini Strategi Jitu MotoGP Mandalika Gaet Ribuan Penonton, Apa Saja?
-
Menkeu Purbaya 'Ledek' Rocky Gerung, Muncul Dugaan Sindiran untuk Jokowi
-
Tasya Farasya Cerai? Dugaan Baru Muncul: Suami Terlibat Masalah Tanah dan Proyek Rumah
-
Aktivis Gejayan Memanggil Mogok Makan di Tahanan: Tuntut Pembebasan Tahanan Politik!
-
Lelang Korupsi Laris Manis: KPKNL Jakarta Raup Hampir Rp3 Miliar!
-
Kondisi Terkini Aktivis Delpedro di Rutan: Berat Badan Turun Drastis, Akses Menulis Dibatasi
-
Dibalut Komedi, Komeng Sentil Kementerian Kehutanan Soal Hutan Adat di Jawa Barat