Suara.com - Orang dengan gangguan penglihatan terkadang perlu bantuan visual untuk kegiatan sehari-hari. Sebuah aplikasi ponsel kini memungkinan penyandang tunanetra terhubung dengan relawan yang bisa membantu mereka melihat lewat kamera ponsel pintar. (VOA Indonesia)
Komentar
Berita Terkait
-
Transjakarta Minta Maaf atas Insiden Penumpang Tunanetra Jatuh, Janji Perketat SOP dan Pendampingan
-
5 HP Layar Besar dan Baterai Tahan Lama untuk Orang Tua, Nyaman Dipakai Harian
-
Judo Tunanetra Indonesia Catatkan Prestasi Gemilang di IBSA Asian Championship 2025
-
Duh Xiaomi Stop Investasi di Negara Ini!
-
Dorong Pendidikan Inklusif, Santri Tunanetra hingga Siswa Prasejahtera Terima Beasiswa
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
-
ESDM Izinkan Afiliasi Israel Kelola Geothermal Halmahera
-
Kurang dari 24 Jam, Menkeu Purbaya Dikritik Bahlil dan Trenggono
-
Kisah Lung Lung Sang Peramal di Sudut Glodok: Membaca Waktu dan Harapan
-
Tradisi Unik Imlek yang Cuma Ada di Indonesia!
-
Live Streaming: Kemeriahan Tahun Baru Imlek dari Petak Sembilan
-
Berawal dari Konser, Drama Knetz vs SEAblings Meledak di X
-
Cerita Inspiratif: Desa Pajambon Harmoni Tani dan Wisata
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15 Kg Lebih dari Jakarta hingga Pamulang
-
Perkara Rp75 Ribu Guru Telanjangi 22 Siswa, Komisi X DPR RI Desak Sanksi Tegas