News / Nasional
Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:39 WIB
KPK
Baca 10 detik
  • KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap jajaran Rektorat Unsoed terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru pada Jumat, 21 Agustus 2026.
  • Pejabat yang terjaring operasi tangkap tangan meliputi dua wakil rektor serta Rektor Unsoed, meralat informasi awal mengenai pihak yang ditangkap.
  • Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang ratusan juta rupiah dan memeriksa sembilan orang secara intensif di Jakarta untuk menentukan status hukum mereka.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) hanya Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof. Kuat Puji Prayitno.

"Norman dan Kuat," kata Juru Bicara KPK Budi Praesetyo sebagaimana dilansir Antara, Jumat (21/8/2026).

Dengan demikian, keterangan Budi tersebut meralat berita sebelumnya yang menyatakan Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid terjaring dalam OTT.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT terhadap jajaran Rektorat Unsoed. Salah satunya adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq.

KPK mengungkapkan OTT tersebut terkait dugaan penerimaan uang dalam penerimaan mahasiswa baru.

Dalam OTT itu, KPK menyita uang ratusan juta rupiah, dan memeriksa sembilan orang secara intensif di Jakarta.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Load More