Video / News
Rabu, 15 September 2021 | 09:00 WIB

Suara.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai dilonggarkan oleh pemerintah karena jumlah penularan dianggap berkurang akhir-akhir ini.

Oleh karena itu, bioskop mulai kembali beroperasi dan melayani para penikmat film. Pemerintah menyatakan bahwa para pengunjung harus memenuhi 4 syarat agar diperbolehkan masuk area bioskop.

Berikut syarat untuk dapat menonton film di bioskop saat masa PPKM. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Creative/Video Editor: Pradinia Windoe/Dewi Yuliantini

Load More