Tegas! Beri Waktu Seminggu, Lembaga Warkop DKI Minta Warkopi Ubah Nama

Kamis, 07 Oktober 2021 | 09:30 WIB

Suara.com - Lembaga Warkop DKI kembali melayangkan teguran ke Warkopi. Hanna Kasino menegaskan hal itu sebagai bentuk profesionalitas mereka kepada Falcon Pictures yang sudah meneken kontrak eksklusif.

Indro Warkop tak ingin Lembaga Warkop DKI nantinya sampai kena tegur hingga berurusan hukum dengan rumah produksi tersebut.

Dalam teguran kedua kali ini, Lembaga Warkop DKI meminta Warkopi dan manajemennya segera mengubah nama mereka dalam kurun waktu tujuh hari sejak 6 Oktober 2021. Warkopi juga dilarang untuk memakai nama karakter Dono, Kasino dan Indro dalam pembuatan kontennya. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Herianto

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com