Video / Entertainment
Selasa, 30 November 2021 | 07:00 WIB

Suara.com - Musisi Posan Tobing menggugat label musik Warner Music Indonesia (WMI) terkait hak royalti ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Hari ini kami datang ke persidangan Jakarta Pusat itu semata-mata hanya untuk mempertanyakan bagaimana hasil atau hak dari pada Posan Tobing," kata Posan Tobing ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/11/2021).

Gugatan ini terkait lagu ciptaannya yang berjudul Sayang. Pada 2012, lagu tersebut dipopulerkan oleh Shae.

Video Editor: Azka Rizqi Azura

Load More