Suara.com - Masalah Posan Tobing dengan band lamanya, Kotak masih berlangsung. November 2024, ia menggugat perseonal Kotak, Cella Kotak di Pengadilan Tinggi Yogyakarta
Posan Tobing tidak maju sendiri, hadir di antaranya Pare (Julia Angelia Lepar) dan Icez (Prinzes Amanda) yang merupakan mantan personel sekaligus pendiri grup band Kotak.
Namun, Pengadilan Tinggi Yogyakarta menolak gugatan Posan Tobing dkk atas Cella Kotak, terkait pendirian band dengan hits "Masih Cinta" itu.
Posan Tobing tidak tinggal diam terhadap putusan tersebut. Menggandeng pengacara Minola Sebayang, ia mengajukan kasasi.
Minola Sebayang menerangkan, gugatan Posan Tobing dan Pare berkaitan dengan dugaan wanprestasi yang dilakukan oleh gitaris Kotak, Cella.
Tapi mengapa kemudian Pengadilan Tinggi tersebut menolak gugatan Posan Tobing terkait dengan merek.
"Ini bukan gugat menggugat brand Kotak, atau merek ya, meskipun ada kaitannya ke sana tapi ini bukan itu yang jadi persoalan," kata Minola Sebayang, ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Mei 2025.
Minola menambahkan, "hal yang jadi persoalan ini adalah tindakan ingkar janji, atau wanprestasi yang memang jadi kewenangan Pengadilan Negeri untuk memutusnya."
Dasar atas wanprestasi tersebut karena Posan Tobing, Icez, dan Pare sudah membuat komitmen tertulis. Bahwa mereka adalah pendiri band Kotak.
Baca Juga: Gugatan Terhadap Kotak Gugur, Posan Tobing Damprat Cella Sebar Berita Bohong
Tapi faktanya, Cella mendaftarkan nama Kotak tanpa personel pendiri di HAKI. Inilah yang diduga bahwa rekan Tantri dan Chua tersebut mengingkari komitmen sehingga digugat atas wanprestasi.
"Kami menggugat perbuatan ingkar janjinya, bentuknya adalah pendaftaran, hanya saja Pengadilan Negeri dikuatkan Pengadilan Tinggi sah-sah saja," ujar Minola.
"Dia melihat karena pendaftaran merek, dianggap ini otomatis jadi kewenangan Pengadilan Niaga, bukan Pengadilan Negeri. Lho dia lupa yang kami permasalahkan ingkar janji, perbuatan ingkarnya itu yang kami gugat," ucap Minola Sebayang.
Karena itu, Minola Sebayang akan mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Pengacara Posan Tobing berharap, majelis hakim di tingkat Mahkamah Agung bisa memeriksa terlebih dulu perkara itu sebelum membuat keputusan.
"Kami akan mengajukan kasasi, perhitungan kami itu batas waktunya sampai tanggal 28 Mei kami ajukan. Begitu kami ajukan kasasi, kami akan mengumumkan memori kasasi," tutur Minola Sebayang.
Berita Terkait
-
Gugatan Terhadap Kotak Gugur, Posan Tobing Damprat Cella Sebar Berita Bohong
-
Tantri Kotak Respons Serangan Posan dengan Tenang: Kadang, Diam Lebih Nyaring
-
Jadi Polemik, Nama Band Kotak Sempat Digugat ke Pengadilan: Kebenaran Selalu Menemukan Jalannya
-
Drama Band Kotak Memanas, Tantri Akhirnya Buka Suara soal Larangan Posan Tobing
-
5 Musisi yang Pernah Terseret Kisruh Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Terbaru Agnez Mo
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Arya Khan Bongkar Gaya Hidup Pinkan Mambo yang Boros, Dikasih Rumah Malah Pilih Sewa Mahal
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Sinopsis Kala, Film Joko Anwar yang Bikin Manoj Punjabi Rugi Miliaran Rupiah
-
Segera Tayang! Sinopsis Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan
-
Baru Bebas, Doni Salmanan Dipastikan Berpenghasilan Rp150 Juta per Bulan
-
Review Film Yohanna, Kisah Krisis Iman dan Kemanusiaan yang Gagal Mengguncang Perasaan
-
Sinopsis Film Sarahs Oil: Dari Kemiskinan ke Jutaan Dolar, Kisah Nyata yang Menginspirasi
-
Menantea Pamit Total April 2026, Jerome Polin Bongkar Skandal Penipuan Internal Tembus Rp38 Miliar
-
Denise Chariesta Ungkap Anaknya Jadi Sasaran Hujatan, Sudah Terjadi Sejak Dalam Kandungan
-
Tak Langsung Punya Lagu, 5 Musisi Dunia Awali Karier Lewat Cover Lagu