Suara.com - Terdakwa Herry Wirawan, pemerkosa 12 santriwati dijatuhi hukuman pidana seumur hidup oleh majelis haki Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Majelis hakim tidak menjatuhkan hukuman kebiri kimia ke Herry Wirawan karena beberapa alasan.
Hakim berpendapat hukuman kebiri kimia tidak memungkinkan untuk dilakukan mengingat Herry dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Selengkapnya dalam video ini.
Video Editor: Heriyanto
Komentar
Berita Terkait
-
Farhat Abbas Diduga Minta Syahnaz Dikebiri Kimia, Emang Perempuan Bisa?
-
Throwback Crime Story: Herry Wirawan, Oknum Guru Pesantren Bejat Cabuli Belasan Santri
-
MA Tolak Kasasi Hukuman Mati Herry Wirawan, Cak Imin: Keputusan Berani, Bakal Jadi Kontroversi Global
-
Perjalanan Kasus Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Sampai Divonis Hukuman Mati
-
Detail Tahapan Pelaksanaan Hukuman Mati Herry Wirawan: Didor Regu Tembak
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Lantai Mall di Palembang Penuh Sampah, Warganet Geram dan Soroti Etika Pengunjung
-
Didatangi Projo, Jokowi Perlihatkan Ijazah UGM yang Asli
-
Erick Thohir Tutup Pintu Buat Shin Tae-Yong Kembali Latih Timnas Indonesia
-
Dapat Banyak Penghargaan, Tapi Ubedilah Badrun Sebut Sri Mulyani Suka Utang
-
Viral Bukannya Bawa MBG, Mobil Berlogo BGN Malah Angkut Genteng
-
BGN Tanggapi Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan di Dapur Program Makan Bergizi Gratis
-
Riza Chalid Buron, Kejagung Fokus Bongkar Jaringan Internal Lini Bisnis di Pertamina
-
Pesantren Ditagih PBB, Menkeu Purbaya Siap Cek Kebenarannya
-
Prabowo Ajukan Wacana Pengajaran Bahasa Portugis di Sekolah, Begini Respon DPR
-
KPK Terus Kejar Aset Nurhadi, Hasil Panen Senilai Rp1,6 Miliar Berhasil Disita