Video / Entertainment
Rabu, 16 Februari 2022 | 17:15 WIB

Suara.com - Sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik dengan terdakwa I Gede Aryatisna alias Jerinx SID ditunda.

Seharusnya ia mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini, Rabu (16/2/2022). Kepada majelis hakim, JPU mengaku belum menyelesaikan tuntutannya.

Alasannya lantaran salah satu timnya sedang sakit sehingga tak bisa menyelesaikan tuntutan tepat waktu. Selengkapnya dalam video ini.

Video Editor: Dewi Yuliantini

Load More