Suara.com - Jerinx SID baru saja menjalani sidang tuntutan kasus dugaan pengancaman lewat media elektronik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022).
Dalam tuntutan, jaksa penuntut umum (JPU) langsung membacakan poin-poin yang membuat Jerinx SID harus dijatuhi hukuman penjara. Dimulai dari pertimbangan yang memberatkan tuntutan Jerinx SID atas dugaan pengancaman lewat media elektronik kepada Adam Deni.
Selain itu, status Jerinx SID sebagai residivis juga jadi pertimbangan lain JPU memberatkan hukuman sang musisi. Mengingat Jerinx SID pernah dipenjara atas kasus pencemaran nama baik. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Bayu Yunianto
Komentar
        Berita Terkait
- 
            
              Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
- 
            
              Jerinx Jawab Tuduhan Nora Alexandra Pansos dengan SID
- 
            
              Galang Dana Bareng SID, Jerinx Kumpulkan Uang Rp56 Juta untuk Korban Banjir Bali
- 
            
              Peringatan Jerinx SID Soal Bali Terbukti: Video Lama Viral, Isu Lingkungan Makin Nyata
- 
            
              Pengalaman Mencekam Superman Is Dead Nyaris Diamuk Massa di Jogja, Lari dan Sembunyi di Masjid
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Jokowi Tetap Nyaman di Rumah Lama Meski Rumah Pensiun Sudah Hampir Selesai
- 
            
              Kemenhaj Resmi Usulkan Biaya Haji 2026 Sebesar Rp88,4 Juta
- 
            
              Klaim Syahganda: Hanya Soekarno dan Prabowo yang Mendapat Penghormatan dari Presiden Negara Lain
- 
            
              Disinggung Otoriter di Salah Satu Podcast, Prabowo Tegaskan Dirinya Terbuka Terhadap Kritik
- 
            
              Sabrina Chairunnisa Tegaskan Bukan Menikah karena Uang Usai Resmi Gugat Cerai Deddy
- 
            
              Film 'Tumbal Darah': Teror Sekte Iblis dan Rahasia Gelap di Balik Klinik Angker
- 
            
              Hadapi Cuaca Ekstrem, JNK Siapkan Genset dan Rambu Khusus di Jalan Tol
- 
            
              Usai Umumkan Perceraian, Pendidikan Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Ramai Disorot
- 
            
              Maia Estianty Kaget Lihat Foto Ahmad Dhani di Acara Ivan Gunawan
- 
            
              Prabowo Kasih Wejangan ke Anak Muda yang Ingin Jadi Presiden: Jangan Takut Difitnah!