Suara.com - Aparat keamanan di India menghancurkan rumah sejumlah tokoh Islam yang dituduh terlibat dalam kerusuhan, yang dipicu oleh ujaran menghina Nabi Muhammad.
Para pemuka komunitas Muslim di Negara Bagian Uttar Pradesh diperintahkan untuk mengosongkan rumah sebelum tempat tinggal mereka dihancurkan. Pemberitahuan pembongkaran oleh pemerintah menyebutkan bahwa rumah itu dibongkar karena dibangun secara ilegal.
Pemilik rumah membantah pernyataan tersebut. Hingga kini, setidaknya pihak berwenang telah menahan 300 orang yang dituding terlibat dalam kericuhan selama demonstrasi di Uttar Pradesh, pada Jumat (10/06).
Adapun, perdana Menteri Narendra Modi sejauh ini belum memberikan pernyataan tentang insiden pembongkaran rumah dan penangkapan orang-orang yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut. Komunitas warga Muslim menggelar protes menyusul ujaran yang menghina Islam, yang diucapkan oleh dua pengurus Partai Bharatiya Janata (BJP).
Berita Terkait
-
WNA India Produksi Emas Ilegal hingga 30 Kg Sehari, Sahroni Minta Pembeking Diusut
-
Bareskrim Ungkap Modus Pengolahan Emas Ilegal di Apartemen Sunter
-
Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi
-
Negara Ranking 181 Ini Diminta Gantikan India Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Hidup Gen Z Makin Susah, Cuma Pakai 5 Persen Gaji Buat Healing Bulanan
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Mantan Dirdik Jampidsus Sebut Penetapan Tersangka hingga Penahanan Febrie Tak Lazim
-
Sikat Pembakar Hutan! Kapolri Pastikan Beberapa Pelaku Karhutla Sudah Diringkus
-
Siap Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Aliansi Masyarakat Jakarta Minta Ibu Kota Kondusif
-
Review Serial Reacher Season 2: Drama Kriminal Penuh Adrenalin dan Taktik!
-
Analis Beri Kisi-kisi Saham yang Melonjak Setelah Batas Harga Minimum Rp1
-
Maba Wajib Tahu! 5 Tata Krama Biar Nggak Kena Culture Shock di Jogja
-
Produksi Bawang Putih RI Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan Tembus 600 Ribu Ton
-
DPR Dukung Aturan Baru MA: Putusan Bebas Tidak Boleh Kasasi Lagi
-
Bukan Cuma WNA, Menkum Tegaskan Diaspora Prioritas di Aturan Kewarganegaraan Ganda Terbatas
-
BPD Diminta Jangan Parkir Dana Pemerintah, Salurkan Kredit ke UMKM