Sang Dalang Pembunuhan Brigadir J Bisa Lolos dari Tindak Pidana Jika Terbukti Gila

Selasa, 13 September 2022 | 14:37 WIB

Suara.com - Ferdy Sambo yang menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J bisa lolos jika mantan Kadiv Propam tersebut dinyatakan gila.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pihak pengadilan akan memastikan bahwa Ferdy Sambo tidak gila saat membunuh Brigadir J.

Jika memang Ferdy Sambo tidak gila, maka dia tidak bisa mengelak lagi dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Menurut Mahfud MD, motif Ferdy Sambo sudah tidak terlalu dibutuhkan.

VO/Video Editor: Anistya/Damar

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com