Suara.com - Penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menetapkan Rizky Billar sebaga tersangka dalam kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Informasi Rizky Billar tersangka disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat menggelar konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam.
"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Dalam perkara ini, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Rizky Billar menjalani pemeriksaan hari ini, Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan diduga lewat pintu lain, sehingga kedatangannya tidak diketahui wartawan.
Soal kedatangan Rizky Billar yang tak diketahui media, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi enggan memberikan penjelasan. Ia hanya memastikan Billar telah tiba di Polres Jaksel pukul 11.00 WIB dan telah menghadap penyidik.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Berita Terkait
-
Unik! Ternyata Ini Arti Nama L'Joyee Tamara Billar Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar
-
Nama Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar Tuai Kritik, Netizen Soroti Penggunaan Tanda Baca
-
Rizky Billar Ungkap Wajah dan Nama Anak Ketiga, Terinspirasi dari Legenda Liverpool Jota
-
Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lesti Kejora Resmi Dihentikan Polisi, Ini Alasannya
-
Jatuh Hati, Rizky Billar Adopsi Bocah 6 Tahun
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
LIVE STREAMING! Sidang Isbat Penentuan Lebaran Idulfitri 1447 H
-
Sambel Belut Gelut, Hidangan Langka yang Jadi Ide Kuliner Ramadan | Serasa
-
Pemerintah Kaji WFA ASN dan Sekolah Daring untuk Hemat BBM
-
Kritik PDIP untuk Mudik 2026, Indonesia Disebut Masih Tertinggal Dari China
-
Kunci Kemenangan Lee Kah Hin: Ahli Hukum Bongkar Celah Hukum Penetapan Tersangka Keterangan Palsu
-
Macet Horor di Pelabuhan Gilimanuk Bali, Antrean Kendaraan 30 KM
-
Polisi Resmi Rilis Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
-
Gemas Banget! 5 Bandara Indonesia Beri Kejutan Hampers Lebaran ke Penumpang
-
Cerita dari Panti Jompo Mandalika, Para Lansia Berlebaran Tanpa Keluarga
-
Jadi Sorotan, Harga Bensin Iran Termurah di Dunia Hanya Rp500 per Liter