Suara.com - Tiga terdakwa kasus kejahatan jalanan di sekitar Jalan Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta yang menewaskan seorang korban pada Minggu (3/4/2022) dini hari lalu divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.
Tiga terdakwa yang diputuskan bersalah adalah Ryan Nanda Saputra alias Botak (19), warga Mergangsan, Kota Yogyakarta yang diduga sebagai eksekutor dalam kasus ini. Serta Fernandito Aldrian Saputra (18) dan M. Musyaffa Affandi (21) yang keduanya diketahui merupakan warga Sewon, Bantul.
"Menyatakan terdakwa satu Ryan Nanda Saputra, terdakwa dua Fernandito Aldrian Saputra, terdakwa tiga M. Musyaffa Affandi, yang identitasnya lengkap sebagai yang saya sebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan mati," kata majelis membacakan putusan di PN Yogyakarta, Selasa (8/11/2022).
Dalam putusan ini, majelis hakim juga menjatuhkan pidana penjara kepada masing-masing terdakwa. Untuk terdakwa satu atas nama Ryan Nanda Saputra dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Berita Terkait
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
-
Bukan karena Cegah Klitih, Warga Sleman Divonis karena Penganiayaan Bersama
-
Ulasan Buku Jogja Bab Getih dan Klitih, Ketika Kemanusiaan Tergerus Kekerasan
-
Seret Sajam Di Jalanan, Gibran Geram Siap Habisi Pelaku Klitih yang Tertangkap
-
Gibran Murka Siap Habisi, Pelaku Klitih yang Viral Seret Pedang di Jalan Ditangkap
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Ketegangan di Timur Tengah Meningkat, Ini Kata Bahlil soal Pasokan BBM
-
Donald Trump Klaim AS Tenggelamkan 9 Kapal Perang Iran, Markas Angkatan Laut Hancur Lebur!
-
MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace, Ketua MPR Bocorkan Sikap Prabowo
-
Mengenang Try Sutrisno: Jejak Pengabdian Wakil Presiden ke-6 RI
-
Manajer jawab Isu Riders Ribet Fajar SadBoy hingga blak-blakan soal Honor
-
Temuan Lima Koper Uang Rp5 Miliar Bea Cukai, KPK Usut Pemiliknya
-
Danantara Pertimbangkan Skema 'Cicil' Beli 50 Pesawat Boeing oleh Garuda Indonesia
-
Anggota Damkar Depok Diteror Usai Video Sindir Oknum Brimob Viral
-
Menlu Iran Ancam Balas Serangan Israel-AS yang Tewaskan 51 Siswi SD
-
Diplomasi Panas: Sikap Tegas Kedubes Iran di Jakarta dan Tawaran Mediasi dari Prabowo Subianto