- Pemuda berinisial AA berusia 18 tahun meninggal dunia diduga akibat kejahatan jalanan di kawasan Stadion Kridosono, Yogyakarta.
- Peristiwa tragis yang terjadi pada Minggu dini hari tersebut kini sedang dalam tahap penyelidikan mendalam oleh kepolisian.
- Pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti rekaman CCTV serta mendalami keterangan saksi untuk memastikan kronologi kejadian yang sebenarnya.
Suara.com - Seorang pemuda berinisial AA (18) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kejahatan jalanan atau klitih di kawasan Stadion Kridosono, Kota Yogyakarta pada Minggu (17/5/2026) dini hari. Saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian membenarkan adanya peristiwa tersebut. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Panti Rapih sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Jadi, saya membenarkan kejadian tersebut (dugaan kejahatan jalanan). Namun, ini tadi untuk korban kan sudah dilarikan ke Panti Rapih, karena dinyatakan meninggal dunia, ini lagi kita geser ke (RS) Bhayangkara untuk dilakukan autopsi," kata Adrian saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2026).
Berdasarkan keterangan awal yang diterima kepolisian, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB dini hari. Adrian menyebut lokasi kejadian memang berada di sekitar Kridosono.
Namun penelusuran awal menunjukkan pergerakan korban dimulai dari kawasan Jalan Magelang sebelum berakhir di sekitar Stadion Kridosono.
Menurut Adrian, polisi masih menyisir rekaman CCTV di sepanjang jalur tersebut untuk mencocokkan dengan keterangan saksi atau teman korban yang selamat.
Namun hingga kini, keterangan dari saksi yang merupakan teman korban dan saat itu berboncengan masih berubah-ubah. Sehingga belum bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan kronologi.
"Untuk kronologis kejadian kita belum bisa pastikan bagaimana," ucapnya.
Polisi telah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban dan penasihat hukumnya. Saat ini, proses pelaporan resmi masih dilakukan sambil penyidik mendalami keterangan dari saksi yang selamat.
Baca Juga: Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
Andrian menegaskan polisi untuk sementara belum menyimpulkan kasus penyebab kematian korban.
"Saya belum bisa menyimpulkan, (kemungkinan) street crime ya," katanya.
Berita Terkait
-
Menolak Romantisasi Seni Gratisan yang Mematikan Seniman: Jeritan Jaran Abang dari Kota Budaya
-
PSIM Yogyakarta Targetkan Lisensi AFC demi Buka Jalan Tampil di Kompetisi Asia
-
PSIM Yogyakarta Kejar Lisensi Asia Setelah Lolos Verifikasi Super League
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Membawa Ruh Yogyakarta ke Bandung: Sinergi Budaya dan Bisnis LBC Hotels Group
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
Terkini
-
Buntut 5 Peserta Tewas, Kemhan Pangkas Durasi Latihan SPPI Jadi 2 Pekan
-
Disekat Mulai dari Pintu Masuk! Begini Skenario Ketat Sidang Perdana dr Tifa Besok
-
Drama Penyekapan Senen: Korban yang Disekap dan Dirantai Kini Dilaporkan Kasus Pencurian
-
Buntut Tragedi 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Materi Militer dan Senjata di Program SPPI
-
Usai Serahkan Diri, Bupati dan Sekda Kuansing Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK
-
Buntut 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Latihan Militer di Program SPPI
-
Minyak Dunia Sudah Murah, Kenapa Harga Pertamax Masih Rp16 Ribu?
-
Kapolri Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo
-
Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor
-
Kemhan Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes