Suara.com - Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang ditunda dua minggu setelah pembacaan dakwaan hari ini, Senin (14/11/2022).
Hakim mengatakan, sidang terpaksa ditunda dua minggu karena pekan depan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Serang akan ikut lomba tenis.
"Kebetulan kami jadi kontingen di pertandingan tersebut," ujar Dedy Adi Saputra selaku hakim ketua majelis dalam sidang tersebut.
Penundaan sidang selama dua pekan mendapat protes dari Nikita Mirzani. Ia bahkan sampai memotong penjelasan hakim.
Video Editor: Praba Mustika
Komentar
Berita Terkait
-
6 Perbedaan Padel dan Tenis Paling Mendasar, Wajib Dipahami Pemula
-
Janice Tjen Bersyukur Tutup SEA Games 2025 dengan Emas Setelah Sempat Jatuh Sakit
-
Aldila/Janice Raih Emas Ganda Putri Tenis SEA Games 2025
-
Menang Emas di SEA Games, Atlet Tenis Justin Barki Sumbangkan Bonus Rp1 Miliar untuk Bencana Sumatra
-
Klasemen Medali SEA Games 2025 Hari Ini: Indonesia Dulang 11 Emas dalam Sehari
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Rayakan 30 Tahun Berkarya, Tipe-X Bongkar Sejarah 'Genit' di Big Bang Festival
-
Presiden Buruh: Tak Masuk Akal Biaya Hidup di Jakarta Lebih Rendah dari Bekasi!
-
Deretan Cocoklogi Aura Kasih dan Ridwan Kamil, Dari Lukisan hingga Buket Bunga
-
Terima Bantuan Dari 'Langit', Warga Desa Ekan Aceh Berikan Durian ke TNI AU
-
Gubernur Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 8 Januari 2026
-
Live Report: Aksi Demonstrasi Buruh Akan Penolakan UMP Jakarta 2026
-
Isinya Bikin Salfok, Hotman Paris Pamer Hampers Natal dari Prabowo
-
Akses Jembatan Krueng Tamiang Kembali Dibuka, Kementerian PU Pulihkan Konektivitas Warga
-
Gerak Cepat Penanganan Banjir: Jembatan Teupin Mane Bireuen Kembali Terhubung
-
Akses Lintas Timur Pulih, Jembatan Meureudu Pidie Jaya Kembali Beroperasi