Suara.com - PT Pos Indonesia, sebagai BUMN yang bertugas menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja, membuka layanan Kantor Pos dari Senin hingga Ahad, pukul pukul 08.00-20.00. Kebijakan ini bertujuan memudahkan pekerja yang sulit meninggalkan tempatnya bekerja di hari kerja.
PT Pos pun menyediakan aplikasi Pospay untuk memudahkan penerima BSU. Di Kantor Pos, pekerja cukup menunjukkan KTP dan Pospay kepada petugas sebagai alat verifikasi data. Dalam beberapa menit, setelah petugas memastikan datanya sesuai, pekerja akan dipanggil petugas untuk menerima BSU sebesar Rp 600 ribu.
PT Pos melaksanakan amanat dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyalurkan BSU kepada 3,6 juta pekerja penerima BSU. Pemerintah memberikan BSU untuk meringankan para pekerja dalam memenuhi keperluan sehari-hari akibat dari kenaikan harga BBM.
PT Pos Indonesia telah menyalurkan BSU serentak sejak 2 November 2022. Sejumlah strategi diterapkan Pos Indonesia agar target penyaluran sebelum akhir November tercapai, yaitu dengan melakukan sosialisasi di berbagai media elektronik, online, cetak dan media sosial, menambah waktu pelayanan hingga pukul 20.00 WIB hingga Sabtu dan Minggu di Kantor Pos. (PT Pos Indonesia)
Berita Terkait
-
Pos Indonesia Hadirkan Layanan Plus dalam Pembayaran Pensiun Taspen dan ASABRI
-
CEK FAKTA: Link Info GTK Umumkan BSU dan TPG Guru Sudah Cair
-
BSU 2025 Kapan Cair Lagi? Cek Info Terbaru Buat Guru PAUD Nonformal
-
Dana BSU Tidak Dicairkan: Bisa Diklaim Lain Hari atau Hangus?
-
Kapan BSU Tahun 2025 Cair Lagi? Cek Perkiraan Jadwalnya, Jangan sampai Ketinggalan
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Tegang di Ruang DPR, Mahasiswa Ngotot Minta Kapolri Bebaskan Massa Aksi
-
Profil Wibawanto, Disorot Usai Berani Beri Saran 'Cerdas' ke Presiden Prabowo
-
Ribuan Pendomo hingga Aktivis Ditangkap, Warga Malaysia Geruduk Kedubes RI
-
DPR Jawab Tuntutan Rakyat 17+8, Fasilitas Anggaran Dipangkas
-
Pernyataan Soal Guru Bikin Publik Geger, Menag Minta Maaf
-
Andovi da Lopez: Hukum Anggota DPR yang Gagal Penuhi Tuntutan 17+8
-
Ahmad Dhani Jadi Sorotan! Melanie Subono Ungkap Tanggung Jawab Ganda di Konser Dewa 19
-
Baladewa Siap-siap! Konser Dewa 19 di SUGBK Sajikan Tontonan yang Belum Pernah Ada
-
Kangen Band Cover Sheila On 7 di Pestapora 2025: Grogi tapi Pecah!
-
Hindia di Pestapora 2025: Sentil Rezim dan Serukan 17+8 Tuntutan Rakyat