Suara.com - PT Pos Indonesia, sebagai BUMN yang bertugas menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja, membuka layanan Kantor Pos dari Senin hingga Ahad, pukul pukul 08.00-20.00. Kebijakan ini bertujuan memudahkan pekerja yang sulit meninggalkan tempatnya bekerja di hari kerja.
PT Pos pun menyediakan aplikasi Pospay untuk memudahkan penerima BSU. Di Kantor Pos, pekerja cukup menunjukkan KTP dan Pospay kepada petugas sebagai alat verifikasi data. Dalam beberapa menit, setelah petugas memastikan datanya sesuai, pekerja akan dipanggil petugas untuk menerima BSU sebesar Rp 600 ribu.
PT Pos melaksanakan amanat dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyalurkan BSU kepada 3,6 juta pekerja penerima BSU. Pemerintah memberikan BSU untuk meringankan para pekerja dalam memenuhi keperluan sehari-hari akibat dari kenaikan harga BBM.
PT Pos Indonesia telah menyalurkan BSU serentak sejak 2 November 2022. Sejumlah strategi diterapkan Pos Indonesia agar target penyaluran sebelum akhir November tercapai, yaitu dengan melakukan sosialisasi di berbagai media elektronik, online, cetak dan media sosial, menambah waktu pelayanan hingga pukul 20.00 WIB hingga Sabtu dan Minggu di Kantor Pos. (PT Pos Indonesia)
Berita Terkait
-
Di Balik Mundurnya Dirut Pos Indonesia, Danantara Ungkap Dugaan Penyimpangan Keuangan
-
Cara Daftar dan Cek Penerima BSU Terbaru 2026
-
Link Cek Penerima BSU Januari 2026, Simak Keterangan Resminya
-
BSU BPJS 2026 Cair Kapan? Cek Jadwal Terbarunya
-
BSU 2026 Kapan Cair? Cek Informasi Terkini dan Cara Cek Penerima Bantuan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas