Suara.com - Persidangan kasus penipuan investasi illegal binary option pada aplikasi Quotex dengan terdakwa Doni Salmanan berakhir antiklimaks.
Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung telah menjatuhkan putusan atau vonis kasus tersebut pada Kamis (15/12/2022), dengan hukuman penjara selama 4 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.
Hakim menilai Crazy Rich Bandung itu terbukti bersalah dan melanggar Pasal 45A ayat (1) jo pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Doni dinilai bersalah karena telah menyebarkan informasi bohong mengenai investasi online kepada anggota Quotex, sehingga merugikan korban sekitar Rp24 miliar.
VO/Video Editor: Deni/Adi
Berita Terkait
-
Spesifikasi Lamborghini Huracan, Sports Car Termewah Doni Salmanan yang Dilelang KPK
-
Daftar Koleksi Lelang Milik Doni Salmanan, Ada Lamborghini Huracan Harga Murah!
-
Bedah 3 Mobil Mewah Doni Salmanan yang Dilelang Negara
-
7 Kabar Terbaru Dinan Fajrina Sibuk Jualan Hijab Usai Harta Doni Salmanan Terkuras Habis
-
Istana Megah 'Crazy Rich' Doni Salmanan di Soreang Laku Dilelang Rp 3,5 Miliar
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Jual Beli Jabatan, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Ijazah Jokowi
-
NGORBIT: Intip Keseruan di Balik Layar 'Pesugihan Sate Gagak' Bareng Para Bintang!
-
Kronologi Ledakan di SMA 72 Jakarta, Terjadi Jelang Salat Jumat
-
Executive Talk: Daftar Haji Kayak Beli Kopi? Ini Cara Bank Danamon Bantu Anak Muda Berangkat Haji
-
Sebelum Hamish Daud Muncul, Pihak Raisa Jawab Isu Selingkuh Jadi Dasar Perceraian
-
Sarwendah Terciduk Ngamuk ke ART Saat Live, Netizen: Padahal Biasanya Kalem
-
Terdakwa Kecelakaan BMW Maut di Sleman Dijatuhi Vonis Penjara
-
Hamish Daud Jelaskan Situasi Hubungan dengan Raisa Pasca Digugat Cerai
-
Norma Cinta Bagikan Pengalaman Berakting di Film Danyang Wingit Jumat Kliwon