Suara.com - Kejaksaan Agung, Kamis (15/6/2023) menetapkan Muhammad Yusrizki, selaku Direktur Utama PT Basis Utama Prima, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi menyebut, Muhammad Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka terkait jabatanannya sebagai Direktur Basis Utama Prima.
Basis Utama Prima adalah perusahaan yang ditunjuk untuk menyediakan panel surya sistem dalam pengadaan proyek infrastruktur paket 1 sampai dengan 5 BTS 4G Bakti Kominfo.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup, sehingga pada hari ini juga yang bersangkutan kami naikkan statusnya sebagai tersangka," kata Kuntadi seperti dilansir dari Antara.
Muhammad Yusrizki sebelumnya sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang juga sudah menyeret mantan Menteri Kominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka.
Video Editor: Aris
Berita Terkait
-
Satelit SATRIA-1 Terus Dioptimalisasi, Warisan Digital Strategis Presiden Jokowi
-
Sempat Tertunda Akibat Korupsi, Satgas BAKTI Kominfo Akhirnya Selesaikan Proyek BTS 4G
-
MA Sunat Hukuman Eks Dirut BAKTI Kominfo Jadi 10 Tahun, Begini Respons Kejagung
-
Menkominfo Minta Selamatkan 12 Awak Kapal BAKTI Kominfo yang Hilang Kontak di Papua
-
Tim SAR Turun Tangan Cari Kapal Pengangkut Material BTS BAKTI Kominfo Hilang Kontak
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Eks Suami Cucu Mpok Nori Sempat Ancam Bunuh Diri Gegara Ogah Pisah
-
Sang Kakak Ungkap Pertimbangan Jenazah Cucu Mpok Nori Ditumpuk
-
Tangis Keluarga Pecah di Makam Cucu Mpok Nori yang Dibunuh eks Suami
-
Kondisi TKP Kontrakan Cucu Mpok Nori yang Diduga Dibunuh eks Suami, Barang-barang Masih Berantakan
-
Bukan Hanya Mudik! Inilah Sederet Tradisi Idul Fitri Paling Unik di Indonesia
-
Mencicipi Sop Buntut Cut Meutia, Kuliner Legendaris dengan Rasa Otentik | SERASA
-
PDIP Soroti Pelaksanaan Mudik 2026, Indonesia Masih di Bawah China
-
Puan Maharani Sinyalkan Pertemuan Lanjutan Megawati-Prabowo Dalam Waktu Dekat
-
Rayakan Lebaran, Duta Sheila On7 Diserbu Fans Usai Salat Id
-
Baim Wong Blak-blakan Bongkar Honor Reza Rahadian dan Asri Welas: Mahal Banget!