Suara.com - Isu Prabowo mengusulkan pemindahan makam Pangeran Diponegoro jadi pembahasan rame. Ada yang mengatakan bahwa itu bukanlah hal tabu bagi keluarga sultan, karena pernah terjadi di masa Sultan Hamengkubuwono IX, yang memindahkan makam Ronggo Prawirodirjo III. Akan tetapi, bagaimana hukum memindahkan makam menurut islam?
Hukum memindahkan makam masih jadi perdebatan di antara ulama. Ada yang membolehkan, ada juga yang tidak.
Dikutip dari islam.nu.or.id, dikatakan bahwa pemindahan pemakaman dapat dilakukan hanya jika ada keadaan darurat. Hal ini berdasarkan Mazhab Syafi'i.
Berbeda dengan Mazhab Maliki yang memperbolehkan memindahkan makam dengan syarat tidak terjadi kerusakan padatubuh mayat, tidak menurunkan martabat mayat, dan pemindahan dilaksanakan berdasarkan dan dengan tujuan untuk kemaslahatan.
Sebuah hadis riwayat Syekh Abu Zkaria Al-Anshari, tercantumkan dalam Fathul Wahhab, Jili II, halaman 211 mengatakan, "Haram membongkar kuburan sebelum mayat hancur sesuai dengan pendapat para pakar tentang tanahnya setelah penguburannya, untuk dipindahkan ataupun lainnya, seperti mengkafani dan menyalati. Simak video lengkapnya!
Voice Over/Video Editor: Sosmed/Welly
Berita Terkait
-
Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
MNC Tempuh Banding atas Putusan PN Jakpus
-
Suasana Masjidil Haram Jelang Ibadah Haji 2026
-
Penyuluh Agama Islam Perkuat Kolaborasi, Tebar Toleransi dari Karanganyar
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Penampakan 'Taksi Ijo' Biang Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur
-
Jenguk Korban Tragedi Maut Kereta Bekasi, Prabowo Pastikan Jaminan Kompensasi
-
Kisah Selamat Pasutri dari Kecelakaan Kereta di Bekasi, Sempat Terpental hingga Tak Sadarkan Diri
-
Kesaksian Petugas KAI Pasca Kecelakaan Viral: Ungkap Dugaan Sinyal Error, Kecepatan 110 Km/Jam
-
Tidak Ada Kata Maaf, Publik Soroti Klarifikasi Green SM Usai Tragedi di Bekasi Timur
-
Dirut KAI: 14 Orang Meninggal, 84 Luka-luka, Total Korban KA di Stasiun Bekasi Timur
-
Apa Itu Gangguan Tiroid? Bikin Diet Gagal Terus!
-
Detik-detik Proses Evakuasi Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur
-
Di Balik Stabilitas Metropolitan Land: Strategi Cerdas Diversifikasi Bisnis Properti
-
Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Indonesia Turun, Kini Tinggal 0,78 Persen