Suara.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyidik tujuh perkara korupsi pada semester I tahun 2023. Terdiri dari empat perkara pokok, dua di antaranya terkait kredit macet perbankan. Jumlah kerugian negara dari seluruh perkara korupsi tersebut ditaksir mencapai Rp143 miliar. (ANTARA/Hanif Nasrullah/Arif Prada/Rinto A Navis)
Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi
News | 16:35 WIB