Suara.com - Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara, Refly Harun dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Relawan Indonesia Bersatu. Hal ini terkait dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, keduanya memiliki 'dosa' yang berbeda.
Laporan terhadap Rocky dan Refly terdaftar dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023. Mereka dilaporkan atas beberapa pasal, yakni Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Lalu, terkait Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Komunitas relawan itu berharap polisi bisa menindaklanjuti pelaporan tersebut.
Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan menjelaskan 'dosa' Refly Harun hingga ahli hukum tata negara ini bisa dipolisikan. Ia menyebut, dalam kanal Youtube-nya, Refly menyebarkan pernyataan Rocky soal Jokowi.
Pernyataan yang diunggah di kanal Youtube bernama Refly Harun itu diduga berisi unsur penghinaan terhadap Jokowi selaku presiden. Dikatakan oleh Lisman, video tersebut sudah ditonton puluhan ribu kali dan saat ini masih tersedia atau aktif. Simak video lengkapnya!
Berita Terkait
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Analis: Presiden Prabowo Kini Terhimpit di Antara PDIP dan Jokowi
-
Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Kepala BGN Dadan Hindayana Dicopot, Prabowo Tunjuk Nanik Deyang
-
Ngaku ke Raffi Ahmad, Bahlil Sebut Ingin Bertemu Pembuat Lagu MBG
-
Misteri Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah Kembali Diungkit
-
Kasus Santriwati Hamil Tanpa Hubungan Intim, Kiai Pekalongan Ditangkap
-
5 Warga Biak Kena Ledakan Bom, Diduga Peninggalan Perang Dunia II
-
Wapres Gibran Minta Umat Buddha Terus Jadi Pelopor Perdamaian
-
Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden di Konser FForever, Kenang Mendiang Barbie Hsu
-
Mahalini Tolak Permintaan Tambah Lagu di Specteve 2026: Aku Capek Viral
-
Konser FForever di Jakarta Memanas, Vanness Wu Goda Vic Zhou Lepas Jaket di Panggung
-
Tampil Ke-21 Kali di Panggung Java Jazz Festival, Andien Bagikan Pengumuman Penting