Suara.com - Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara, Refly Harun dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Relawan Indonesia Bersatu. Hal ini terkait dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, keduanya memiliki 'dosa' yang berbeda.
Laporan terhadap Rocky dan Refly terdaftar dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023. Mereka dilaporkan atas beberapa pasal, yakni Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Lalu, terkait Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Komunitas relawan itu berharap polisi bisa menindaklanjuti pelaporan tersebut.
Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan menjelaskan 'dosa' Refly Harun hingga ahli hukum tata negara ini bisa dipolisikan. Ia menyebut, dalam kanal Youtube-nya, Refly menyebarkan pernyataan Rocky soal Jokowi.
Pernyataan yang diunggah di kanal Youtube bernama Refly Harun itu diduga berisi unsur penghinaan terhadap Jokowi selaku presiden. Dikatakan oleh Lisman, video tersebut sudah ditonton puluhan ribu kali dan saat ini masih tersedia atau aktif. Simak video lengkapnya!
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Minta Debat Pigai-Zainal Dihentikan: HAM Bukan Ajang Talkshow
-
Bak Bumi dan Langit! Pickup Impor Koperasi Merah Putih vs Esemka Kebanggaan Jokowi Mending Mana?
-
Jokowi Lempar Bola Panas, Mungkinkah KPK Kembali Sakti?
-
Eros Djarot: Indonesia Terjebak Lingkaran Setan, Fondasi Bangsa Bobrok!
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
Terkini
-
Jam Tangan Rp2,5 Miliar, Segini Gaji Gubernur Kaltim yang Usul Mobil Dinas Rp8,5 M
-
Marah! Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Usir Pengembang saat Rapat Penolakan Musala di Bekasi
-
Pertama Dalam Sejarah! Kumandang Azan Bergema di Old Trafford Markas Manchester United
-
Alasan Sherina Langsung 'Yes' saat Ditawari Peran di Film Filosofi Teras
-
Dikawal Ketat, Febby Carol Ungkap Suasana Pernikahan Virgoun
-
Kasus Bea Cukai, KPK Pamerkan Uang Rp5 Miliar dalam 5 Koper yang Didapat dari Safe House
-
Jam Tangan Rp2,5 Miliar, Segini Gaji Gubernur Kaltim yang Minta Mobil Dinas Rp8,5 M
-
Sah! Virgoun dan Lindi Fitriyana Resmi Menikah
-
Iuran BPJS Naik Tahun Ini, Menkes: Warga Kurang Mampu Tetap Ditanggung Pemerintah
-
Deretan Fakta Tewasnya Bos Kartel Narkoba El Mencho