Suara.com - Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penggelapan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU terkait dana Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penetapan tersangka terhadap Panji dilakukan berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik hari ini.
Dalam perkara tersebut penyidik menjerat Panji dengan Pasal 372 KUHP terkait penggelapan dengan ancaman hukaman empat tahun penjara. Selain itu pengasuh Ponpes Al Zaytun tersebut juga dijerat dengan Pasal 70 Juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 Juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang TPPU dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Hasil gelar perkara disepakati bahwa PG telah memenuhi unsur pidana dan meningkatkan statusnya menjadi tersangka," kata Whisnu di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/11/2023).
Video Editor: Welly
Tag
Berita Terkait
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Kasus Pencemaran Nama Baik, Berkas Perkara Selebgram Lisa Mariana Dilimpahkan ke Jaksa
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menang FFI, Omara Esteghlal Serukan Film Jadi Suara Kegelisahan Rakyat Indonesia
-
Rumah Mewah Rafael Alun Senilai Rp19,7 M Resmi Diambil Negara
-
Rayakan Ultah Sabrina Saat Proses Cerai, Tulisan Kue dari Deddy Bikin Heboh
-
Raih Piala FFI Pertama jadi Penulis Skenario, Reza Rahadian Bakal Banting Setir dari Aktor?
-
Menang Pencipta Lagu Pop Terbaik di AMI Awards, Siprianus Bhuka: Hidup Saya Ikut Tabola Bale!
-
KPK Serahkan Rp883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Resmi Jadi Pelatih, Nova Arianto Langsung Bahas Road Map Timnas Indonesia
-
PSSI Ogah Umumkan Identitas 5 Calon Pelatih Timnas Indonesia, Ini Alasannya
-
Breaking News! Nova Arianto Resmi Terpilih Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Konflik Panas Sarwendah - Ruben Onsu, Isu Penagih Utang Sampai Sulit Ketemu Anak