Suara.com - Rebecca Klopper baru saja menjalani sidang kasus penyebaran video syur dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023). Aktris 21 tahun itu diperiksa sebagai saksi sekaligus korban atas video syur tersebut.
Usai satu jam sidang berjalan, Rebecca Klopper keluar ruangan bersama Fadly Faisal dan Lula Lahfah selaku saksi lainnya. Tidak banyak kalimat yang diucapkan sang aktris kepada awak media, Rebecca hanya minta didoakan semoga sidang kasusnya berjalan lancar.
"Mohon doanya aja, semoga lancar," ujar Rebecca Klopper usai sidang.
Sandy Arifin menerangkan kliennya hadir sebagai saksi bersama tiga orang lainnya. Kesemuanya menerangkan kronologi tersebarnya video syur Rebecca Klopper.
"Ada empat orang saksi yang diperiksa, Neo Sandi Purba, ada Rebecca sebagai pelapor, juga ada Fadly dan Lula," ujar Sandy Arifin.
Video Editor: Zay
Berita Terkait
-
Tatapan Shaquille Adik Lula Lahfah ke Rebecca Klopper Jadi Sorotan, Auto Dijodoh-jodohkan
-
Semua Pegang Ponsel dan Ngonten, 3 Sahabat Lula Lahfah Ini Paling Dianggap Tulus di Acara 40 Hari
-
Film Ahlan Singapore: Kisah Cinta di Negeri Singa yang Menyentuh Hati
-
Review Film Ahlan Singapore yang Tayang Hari Ini: Visual Indah Tersandung Premis Sinetron
-
Perankan Aisyah di Ahlan Singapore, Rebecca Klopper Ungkap Rencana Berhijab di Masa Depan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?
-
Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga
-
Naik Motor Listrik, Gibran Blusukan ke Agats Asmat Pantau Program Prioritas
-
Anggaran 7 Kemenko Disahkan Banggar DPR, Nilainya Tembus Rp3,1 Triliun
-
Dipanggil Presiden ke Istana, Dirut PLN Minta Maaf soal Gangguan Kelistrikan Nasional
-
Cerita Inspiratif: Desa Batuah Menyulam Harapan dari Hasil Alam
-
Korea Selatan Putus Semua Kanal Komunikasi dengan Korea Utara
-
Rencana Negosiasi Damai AS-Iran di Swiss Ditunda