Suara.com - Panca Darmansyah (41) tersangka kasus pembunuhan empat anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan, tidak hanya menulis pesan 'Puas Bunda Tx for All' menggunakan darah di lantai. Beberapa pesan ternyata juga ditulisnya dalam sebuah laptop yang ditemukan di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan pesan tersebut rata-rata berupa ekspresi kecemburuan Panca terhadap istrinya berinisial DP.
"Tentang masalah kecemburuan yang bersangkutan. Jadi intinya yang bersangkutan adanya kecemburuan terhadap istrinya," kata Bintoro kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).
Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan Panca sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap A (1), A (3), S (4) dan V (6). Keempat anak kandungnya itu dibunuh secara bergantian dimulai dari yang terkecil dengan cara dibekap selama 15 menit.
VO/ Ilustrasi/ Video Editor: Melyana/Yulita Futty Hapsari
Berita Terkait
-
Jalan di Jagakarsa Amblas, Dinas Bina Marga DKI Ungkap Biang Keroknya
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Viral Aksi Cabul Maling di Jagakarsa: Mondar-mandir Sambil Masturbasi Lalu Gondol Komponen Mobil
-
Digagalkan Pemilik Rumah, 3 Calon Pencuri Motor di Jagakarsa Babak Belur Diamuk Massa!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
AI Hadirkan Pengalaman Belanja Supermarket Lebih Mudah dan Efisien
-
Difitnah Punya Ratusan Dapur MBG, Uya Kuya Heran Banyak Orang Berpendidikan Percaya
-
Purbaya Akui Tak Tahu Sumber Anggaran Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih
-
Makin Megah! Disney on Ice Bawa 57 Karakter ke Indonesia, Ada Sekuel Frozen 2 hingga Cars
-
Telan Anggaran Belasan Miliar, KDM Mulai Revitalisasi Halaman Gedung Sate
-
Wacana War Tiket Haji Dinilai Abaikan Jemaah Antrean Lama, Amphuri Beri Kritik
-
Kekasihnya Divonis 7 Tahun Penjara, Dokter Kamelia Kecewa Berat dengan Kinerja Pengacara Ammar Zoni
-
Eks Bos Google Buka Suara di Sidang Nadiem: Investasi GoTo Tak Terkait Kemendikbudristek
-
Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji
-
Awal Mula Noel Minta Ducati Rp600 Juta, Fakta Baru Sidang Kasus Kemnaker