Suara.com - Kepolisian Polda Metro Jaya telah menetapkan kekasih Tamara Tyasmara, YA sebagai tersangka dalam kasus kematian Raden Andante. Laki-laki tersebut diringkus di rumahnya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/2024).
Pada gelar perkara yang dilangsungkan hari ini, polisi menyebutkan YA akan dikenakan pasal berlapis atas perbuatannya, termasuk pasal pembunuhan berencana.
"Tersangka YA diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Kemudian dilapis juga pasal pembunuhan, dilapis juga dengan pasal pembunuhan berencana, dan juga pasal karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia," terang Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Ade Ary dalam gelar perkara, Jumat (9/2/2024).
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP," sambungnya.
Bila terbukti membunuh Dante secara sengaja dan telah direncanakan, YA pacar Tamara Tyasmara terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. SImak video lengkapnya!
Berita Terkait
-
Tamara Tyasmara Ketakutan Syuting Adegan Tenggelam, Terbayang Momen Nahas yang Dialami Anak?
-
Sinopsis Rindu Tak Berujung, Sajikan Perjuangan Cinta Tamara Tyasmara dan Anrez Adelio
-
Ahli Digital Forensik Temukan Pola Aneh di Kasus Arya Daru, Mirip Jessica Wongso dan Dante
-
Tamara Tyasmara Pilih Kurban di Arab Saudi, Alasannya Bikin Penasaran!
-
Banting Harga! Baju Preloved Tamara Tyasmara Mulai Rp5 Ribu, Nostalgia Masa Kuliah!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kepala BNPB: Butuh Rp 51,82 Triliun Biaya Pemulihan Pascabencana di Sumatra
-
DPR Usul Ada Dirjen Longsor sampai Banjir di Kementrian Bencana
-
Denny Caknan Donasi Rp1 Miliar untuk Beli Hutan di Indonesia, Kekayaannya Jadi Sorotan
-
Empat Gajah BKSDA Aceh Dikerahkan Bersihkan Puing Pascabanjir di Pidi Jaya
-
Mencari Solusi Buat Gen Z Bisa Wujudkan Mimpi Punya Rumah Sendiri
-
Viral Prajurit TNI Makan Mie Beralaskan Kardus Bekas Disela-sela Penyelamatan Korban Banjir Sumatra
-
Akad Nikah Boiyen Sempat Diulang Usai Resepsi, Ijab Kabulnya Dianggap Tidak Sah
-
Akhirnya Debut Layar Lebar, Anggun C Sasmi Ternyata Sempat Abaikan DM Sutradara
-
Jadi Hiburan Korban Banjir, Komeng Kasih Bantuan ke Sumatera Bareng PMI
-
Indonesia Bangga, Film Para Perasuk Bakal Premiere di Sundance