Suara.com - Kepolisian Polda Metro Jaya telah menetapkan kekasih Tamara Tyasmara, YA sebagai tersangka dalam kasus kematian Raden Andante. Laki-laki tersebut diringkus di rumahnya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/2024).
Pada gelar perkara yang dilangsungkan hari ini, polisi menyebutkan YA akan dikenakan pasal berlapis atas perbuatannya, termasuk pasal pembunuhan berencana.
"Tersangka YA diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Kemudian dilapis juga pasal pembunuhan, dilapis juga dengan pasal pembunuhan berencana, dan juga pasal karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia," terang Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Ade Ary dalam gelar perkara, Jumat (9/2/2024).
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP," sambungnya.
Bila terbukti membunuh Dante secara sengaja dan telah direncanakan, YA pacar Tamara Tyasmara terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. SImak video lengkapnya!
Berita Terkait
-
Ahli Digital Forensik Temukan Pola Aneh di Kasus Arya Daru, Mirip Jessica Wongso dan Dante
-
Tamara Tyasmara Pilih Kurban di Arab Saudi, Alasannya Bikin Penasaran!
-
Banting Harga! Baju Preloved Tamara Tyasmara Mulai Rp5 Ribu, Nostalgia Masa Kuliah!
-
Beda dari yang Lain, Tamara Tyasmara Pilih Berkurban di Arab Saudi
-
Tamara Tyasmara Preloved Baju Lama, Harganya Mulai Rp 5 Ribu
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Sosok Istri Ferry Irwandi, Muthia Nadhira Ternyata Penyanyi Jazz
-
Privilege dan Harapan Terakhir Rahayu Saraswati Sebelum Tinggalkan Senayan
-
Bukan Cuma Hujan! Ini Biang Keladi Banjir Parah di Bali Menurut Gubernur Koster
-
Tragedi Affan Kurniawan: YLBHI Desak Evaluasi Prosedur Pengamanan Aksi Massa
-
Situasi Darurat di Nepal: Militer Berpatroli, Puluhan Ditangkap
-
Tangis Eza Gionino Pecah! Ungkap Kerinduan Mendalam pada Anak Usai Digugat Cerai
-
Heboh! Anak Menteri Keuangan Minta Maaf Tuduhan Agen CIA ke Sri Mulyani: Hanya Bercanda?
-
Khalid Basalamah Diperiksa KPK: Ngaku Jadi Korban Kasus Kuota Haji
-
Eza Gionino Bicara Gugatan Cerai, Bantah KDRT dan Orang Ketiga
-
Di Balik Jeruji: Yusril Temui Aktivis Delpedro Marhaen, Janjikan Keadilan?