Suara.com - Seorang warga Pontianak Barat yang memproduksi Lemang atau kudapan tradisional berbahan dasar ketan yang dibalut daun pisang dalam ruas bambu lalu di bakar, meraup untung hingga Rp180 juta selama Ramadan.
Selain sebagai wujud pelestarian kuliner lokal, Lemang juga menjadi daya dorong peningkatan ekonomi masyarakat di wilayah setempat. (ANTARA/Indra Budi Santoso/Denno Ramdha Asmara/Hilary Pasulu)
Komentar
Berita Terkait
-
Tegaskan MBG Tidak Dibagikan Saat Sahur, Ini Jadwal Penyaluran Selama Ramadan
-
Warna Cloud Dancer Seperti Apa? Bakal Jadi Tren Baju Lebaran 2026
-
10 Ide Menu Buka Puasa Sederhana, Hemat dan Praktis untuk Keluarga di Rumah
-
Link Pendaftaran Jawara Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Warga Banten
-
Decluttering saat Ramadan, Tren Mindful yang Bikin Hati dan Rumah Lebih Lega
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Tegaskan MBG Tidak Dibagikan Saat Sahur, Ini Jadwal Penyaluran Selama Ramadan
-
Pemerintah: Tarif Trump ke Produk RI Masih Berpeluang Direvisi
-
Pakar UI Ingatkan Indonesia Waspadai 'Akal Bulus' Israel dalam Rekonstruksi Gaza
-
Alumni LPDP Bangga Anak Bukan WNI, Melaney Ricardo Beri Sindiran Keras
-
Drama Kasus Tual: Kenapa Kapolda Maluku Kejar Tenggat Waktu Pelimpahan Berkas Bripda Siahaya?
-
MUI: Kalau Barang Amerika Masuk Tanpa Label Halal Jangan Dibeli!
-
Kontrak Freeport Diperpanjang, Bahlil: Saham Indonesia Jadi 63 Persen Pada 2041
-
Tanggapan Purbaya, Kemenkeu Klarifikasi soal Gugatan Guru Honorer untuk Anggaran MBG UU APBN 2026
-
Tarif Trump Berubah Jadi 10 Persen, Seskab Teddy: Kita Sedia Payung Sebelum Hujan
-
Pramono Anung Respons Keluhan Warga, Lapangan Padel Bermasalah Akan Ditertibkan