Suara.com - Kasus dugaan gratifikasi yang menyeret mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, kini memasuki babak baru.
Eko didakwa telah menerima gratifikasi dari belasan orang berbeda yang terkait dengan keperluan jabatannya.
Tak tanggung-tanggung, Eko didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp23,5 miliar. Dakwaan itu dibacakan oleh Jaksa KPK Eko Wahyu Prayitno dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (14/5/2024).
"Sebagai orang yang melakukan beberapa perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, menerima gratifikasi berupa uang keseluruhannya berjumlah Rp23.511.303.640,24," kata Eko Wahyu dalam persidangan.
Yang membuat publik terkejut, dalam dakwaannya, Eko menyebut salah satu pengusaha yang memberikan uang gratifikasi pada Eko Darmanto adalah Irwan Daniel Mussry. Simak video lengkapnya!
VO/Video Editor: Nurul/Annisa
Berita Terkait
-
Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bupati Purwakarta Minta Maaf Soal Lagu 'Lalaki Langit', Bantah Rendahkan Wanita
-
Mata Dunia Tertuju ke Iran, Pemakaman Ali Khamenei Dihadiri Perwakilan 30 Negara
-
KPK Berpeluang Panggil Menteri Kehutanan Imbas Pelepasan HTP Kuansing
-
Polri Bidik 1.500 Dapur MBG Rampung Akhir 2026, Siap Layani 3,5 Juta Penerima
-
Prabowo Sambut Kedatangan Presiden Belarusia di Istana
-
Jelajahi ARTJOG 2026, Awal Trilogi Baru "Ars Longa: Generatio"
-
Diskakmat Guru Besar Soal Kinerja 8 Tahun, Jawaban Mentan Amran Malah Bawa-Bawa Analogi Suami Istri
-
Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Usut Meninggalnya 5 Calon Manajer Kopdes
-
Bupati Kuansing Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK
-
Nadiem Makarim Siap Ajukan Banding Usai Divonis 10 Tahun Penjara