Suara.com - Presiden Jokowi memperbolehkan ormas keagamaan mengelola pertambangan lewat PP Nomor 24 Tahun 2024.
Dalam Pasal 83 A Ayat 1 PP tersebut mengatur tentang izin tambang minerba kepada ormas keagamaan.
"Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan" demikian bunyi pasal tersebut dikutip.
Namun begitu, belakangan kebijakan itu menuai kritik dari sejumlah organisasi pecinta lingkungan seperti Jatam dan WALHI.
Aturan itu dinilai membuat kekayaan Indonesia menjadi semakin rentan tereksploitasi. Tapi di sisi lain, dua ormas keagamaan seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama justru menyambut baik PP tersebut.
Video Editor: Tikha
Berita Terkait
-
Akhirnya! Demokrat Polisikan Akun Medsos Penuding SBY Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Demokrat Akhirnya Polisikan Akun-akun Medsos yang Diduga Fitnah SBY Soal Isu Ijazah Jokowi
-
Serasa Magang saat Jabat Menhan, Prabowo Ungkap Alasan Boyong Menteri Jokowi ke Kabinet
-
Satu Akun Tumbang Minta Maaf, Andi Arief Tagih Pelaku Fitnah SBY Lain: Kami Tunggu
-
Anwar Usman Sering Mangkir Sidang, Anggota DPR: Harusnya Jadi Teladan, Bukan Langgar Disiplin
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
Terkini
-
Berhasil Lewati Masa Terberat dalam Hidup, Semangat Baru ODHIV di Tahun 2026
-
Perpustakaan Masuk Mal, Strategi Pemkot Tingkatkan Literasi
-
Bukan Sekadar Rapat Biasa: Prabowo Siap 'Jewer' Menteri jika Kinerja Tak Sesuai Target
-
Ditanya Harapan Tahun Baru, Andre Taulany Ingin Nikah Lagi
-
Cerita Inspiratif - Desa Sumberejo Pacitan
-
Resmi Ditahan KPK, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Muncul dengan Gunakan Kursi Roda
-
Polisi Beberkan Kaitan Pencurian di Rumah Eks DPRD dengan Anak Politikus PKS
-
Keluarga Fernando Martin Peluk Tim SAR Usai Temukan Jenazah Pelatih Valencia
-
Berhasil Tumbangkan Nicolas Maduro, Donald Trump Ambil Alih Minyak Venezuela
-
Resmi Duda, Andre Taulany Ingin Nikah Lagi di 2026