Suara.com - Sidang cerai perdana Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika digelar hari ini, Kamis (20/6/2024) di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Hakim mengagendakan mediasi kalau kedua pihak berperkara hadir.
Namun sampai saat ini, Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika sama-sama belum terlihat hadir di Pengadilan Agama Cibinong. Dewi bahkan sudah dipastikan hanya diwakili tim kuasa hukum.
“Kondisinya kan lagi hamil tua. Jadi dengan segala pertimbangan, dianggap cukup diwakili oleh kuasa hukum Dewi,” ujar Minola Sebayang selaku kuasa hukum Tengku Dewi Putri.
Selain karena hamil tua, Tengku Dewi Putri memang memilih tidak hadir sidang cerai perdana lantaran enggan bertemu Andrew Andika di ruang mediasi. “Kalau Dewinya sudah pasti (tidak mau). Dia ingin agar gugatan perceraiannya tetap diteruskan,” kata Minola Sebayang.
Video Editor: Zayadi
Berita Terkait
-
Ruben Onsu Buru Penipu yang Bikin Perusahaannya Rugi Besar
-
Bukan Mencuri, Pengacara Ungkap Fakta di Balik Isu Betrand Peto Ambil Parfum dan Uang Sarwendah
-
Sinopsis Leak 2: Jimat Dadong, Teror Ilmu Hitam Bali yang Tayang Hari Ini
-
Ruben Onsu Keberatan Sarwendah Ajak Anak Live Malam-Malam, Dibandingkan dengan Putra Raffi Ahmad
-
Saling Sindir, Sarwendah Dituding Ingin Rusak Citra Ruben Onsu
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Habiskan Rp147 Triliun, MK Tolak Uji Materi UU IKN: Ibu Kota Tetap Jakarta
-
Belum Kapok, Shin Tae-yong Siap Lanjutkan Karier Kepelatihan di Indonesia
-
NGORBIT "Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan": Antara Merawat Ibu dan Mengejar Impian
-
Lolos dari Blokir Pemerintah, Pakar Ungkap Trik Licik Judol Hayam Wuruk
-
Mensos Saifullah Yusuf Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terkait Judi Online
-
WNI Termasuk di Antara 28 Kru Kapal Pesiar yang Ditangkap di AS Terkait Kasus Konten Pelecehan Anak
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
AHY Marah Sampai Tunjuk Anak Buah: Kepala Balai Sini, Anda Dengarkan Saya
-
Siapa Roby Kurniawan? Bupati Bintan yang Namanya Terseret Isu Kehamilan Ayu Aulia