MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?

Senin, 11 November 2024 | 08:00 WIB

Suara.com - MK mengubah sebagian aturan UU Cipta Kerja. Sebab, substansinya tidak memuat atau tidak sinkron dengan UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Putusan itu bakal berpengaruh besar pada gaji karyawan dan ekonomi Indonesia. Salah satu yang krusial adalah soal pengupahan. Apa dampaknya untuk para pekerja?

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com