Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin.
“Menerima dan mengabulkan gugatan praperadilan Sahbirin Noor untuk sebagian,” kata Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi di PN Jaksel, Selasa (12/11/2024).
Adapun praperadilan ini diajukan Sahbirin sebagai bentuk perlawanan atas statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel tahun 2024–2025 yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan putusan ini, status Sahbirin sebagai tersangka dinyatakan dibatalkan karena KPK dianggap tidak sesuai prosedur dan bersikap sewenang-wenang. “Menyatakan tidak sah tidak punya kekuatan hukum mengikat penetapan tersangka terhadap pemohon,” ujar Hakim Afrizal.
Video Editor: Rully Fauzi
Berita Terkait
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Delpedro Marhaen
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Gagal Bebas! Praperadilan 4 Aktivis yang Dituding Dalang Kerusuhan Agustus 2025 Ditolak Hakim
-
Praperadilan Ditolak, Hakim Beberkan Alasan Kunci Delpedro Tetap Tersangka Penghasutan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Pemerintah Izinkan Umrah Mandiri, Ini Rincian dan Selisih Biayanya
-
Theodore Kwan, Bocah 7 Tahun Asal Singapura Ber-IQ 154 Ikut Kuliah di Kampus Terbaik di Dunia
-
Terapkan "Pasang Mata" Digital, BGN Hentikan Operasi Ratusan Dapur Gizi yang Melanggar Standar
-
Heboh Judol Jangkiti Anak SD, Cak Imin Ungkap Tindakan Pemerintah
-
Wawancara Eksklusif: Kudeta Myanmar dan Perjuangan Jurnalis Bertahan
-
Lewat Ceramah, Gus Miftah Sindir Kembali Kontroversi Es Teh yang Sempat Viral
-
Menkeu Purbaya Diprediksi Akan Bertahan Lama di Kabinet Prabowo
-
Penyidik Sebut Tak Ada Bukti Endorsement di Balik 88 Tas Mewah Sandra Dewi
-
Pertentangan Batin Acha Septriasa, Pilih Karier di Indonesia atau Kebahagiaan Anak di Australia
-
Film Abadi Nan Jaya Banjir Penonton, Berkat Akting Zombie Kantong Semar