Suara.com - Keputusan Denny Sumargo yang kini memilih tidak ikut campur lagi dalam kisruh Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi dikomentari Farhat Abbas.
Menurut Farhat Abbas, Denny Sumargo mestinya sudah mundur sejak pihak Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi akan meneken kesepakatan damai pada 26 November 2024.
“Harusnya mundurnya dari saat kami mau damai kemarin. Kan terhalang Denny Sumargo ketika kami mau damai. Tapi ketika sekarang pun belum ada kedamaian, Denny Sumargo mundur,” ujar Farhat Abbas di kawasan Kemang Utara, Jakarta, Minggu (15/12/2024).
Andai Denny Sumargo mundur dari urusan kisruh donasi sejak bulan lalu, Farhat Abbas meyakini masalah Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi saat ini sudah selesai. Uang dari yayasan milik Novi pun sudah bisa dipakai berobat oleh Agus.
“Sekarang bagi saya, kan jadi lebih gampang untuk merebut uang Agus,” kata Farhat Abbas.
Video Editor: Aris
Berita Terkait
-
Once Mekel Absen di Nikahan El Rumi, Padahal Sempat Jadi Permintaan Khusus
-
Reaksi Tak Terduga Tasya Farasya saat Ahmad Assegaf Dibilang Makin Kurus Usai Cerai
-
Denny Sumargo Konfirmasi Yai Mim Meninggal Dunia, Sebut Berpulang Saat Ditahan
-
Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum
-
Kembali Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Ngaku Pernah Habiskan Rp1,8 M Demi Mirip Jisoo BLACKPINK
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Belum Kapok, Shin Tae-yong Siap Lanjutkan Karier Kepelatihan di Indonesia
-
NGORBIT "Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan": Antara Merawat Ibu dan Mengejar Impian
-
Lolos dari Blokir Pemerintah, Pakar Ungkap Trik Licik Judol Hayam Wuruk
-
Mensos Saifullah Yusuf Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terkait Judi Online
-
WNI Termasuk di Antara 28 Kru Kapal Pesiar yang Ditangkap di AS Terkait Kasus Konten Pelecehan Anak
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
AHY Marah Sampai Tunjuk Anak Buah: Kepala Balai Sini, Anda Dengarkan Saya
-
Siapa Roby Kurniawan? Bupati Bintan yang Namanya Terseret Isu Kehamilan Ayu Aulia
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook