Suara.com - Dokter Detektif atau Doktif sudah melaporkan Shella Saukia atas peristiwa yang melibatkan keduanya pada Jumat (17/1/2025) lalu. Shella dikenakan dugaan pengancaman yang diatur dalam Pasal 335 KUHP.
"Laporan yang masuk terkait dugaan pemaksaan disertai ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP," ujar kuasa hukum Doktif, Haryadi Harding di kawasan Tebet, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Namun, upaya Doktif memenjarakan Shella Saukia tidak berhenti sampai di situ. Masih ada amunisi lain yang Doktif siapkan untuk melawan Shella.
"Kami sudah mendapatkan beberapa tambahan informasi, dan ke depannya akan kami tindak lanjuti," beber Haryadi Harding.
Doktif dan tim kuasa hukum sedang mengumpulkan bukti dugaan tindak pidana lain yang pernah dilakukan Shella Saukia dan orang-orang terdekatnya.
"Ada yang terkait penghinaan dan pencemaran nama baik. Itu sudah banyak videonya beredar, yang menunjuk Doktif penipu. Ada juga dugaan pelecehan seksual, dugaan perampasan kemerdekaan. Ini semua sedang kami pelajari dan kami dalami," papar Haryadi Harding.
Video Editor: Tikha
Berita Terkait
-
Bongkar Hubungan Saksi dengan Dokter Detektif, Kubu dr Richard Lee: Sangat Menguntungkan Kami
-
Saksi Dibeli Produk Bukan di Toko Resmi, dr Richard Lee Bingung Jadi Tersangka
-
Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Awas Bingungkan Pengendara Lain! Kenali Waktu yang Salah untuk Pakai Lampu Hazard
-
Emiten RAAM Pangkas Utang dan Pulihkan Kinerja Operasional, Pendapatan Naik Jadi Rp 128,6 Miliar
-
BGN Suspend Dapur MBG di Semarang usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan
-
Ulasan Novel Kudasai, Ketika Kesetiaan Rumah Tangga Diuji oleh Masa Lalu
-
Pergeseran Gaya Hidup Kelas Atas: Saat Konsumen Kaya Lebih Pilih 'Experience' ketimbang Pamer Logo
-
3 Two Way Cake untuk Kulit Berjerawat: Ringan Tanpa Menyumbat Pori-Pori!
-
Review Film 'Sajen Satu Suro': Bukan Sekadar Horor Mistis, Ini Sisi Gelap Dosa Manusia!
-
Tolak Daftar Grammy 2027, Bos Recording Academy Respons Keputusan BTS
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa