Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menerbitkan aturan baru mengenai pernikahan untuk aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian untuk ASN di lingkungan Pemprov Jakarta. Aturan itu menggantikan Keputusan Gubernur Nomor 2799/2004.
Salah satu bab dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2025 membahas tentang pelaporan perkawinan ASN. Disebukan dalam aturan itu, izin beristri lebih dari seorang atau poligami, izin atau keterangan perceraian, tim pertimbangan, hak atas penghasilan, serta pendelegasian wewenang dan pemberi kuasa.
Aturan tersebut menuai kontroversi, beberapa pihak mengkritiknya. Salah satunya ialah Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka yang menyoroti Pasal 4 yang mengatur izin bagi ASN yang ingin memiliki istri lebih dari satu atau poligami.
"Eh, eh, kok gitu ya? Pj Gubernur DKI malah mengeluarkan Pergub terbaru terkait ASN boleh berpoligami. Menurut lo?" sindir Rieke Diah Pitaloka dikutip dari Instagram miliknya pada Sabtu (18/1/2025).
VO/Video Editor: Fira/Salma
Berita Terkait
-
KPK Jebloskan 2 Pejabat Kemenhub Terkait Proyek Kereta Api Medan, Siapa Dalangnya?
-
Selingkuh hingga Poligami Publik Figur: Mengapa Ramai Jadi Konsumsi Medsos?
-
Fakta-fakta 'Kenaikan Gaji Pensiunan PNS' Periode 2025-2026
-
Kabar Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026, Ada 2 Syarat
-
Guyon Habib Usman: Berani Poligami, Tapi Kartika Putri Lebih Berani, Akhirnya Gak Jadi
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- Ke Mana Saja Rp26 Triliun Dana Transfer Pusat Mengalir di Sulawesi Selatan?
Pilihan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Terkini
-
Pesan Pramono Anung ke Peserta Reuni 212 di Monas Malam Ini: Kita Jaga Bersama Jakarta!
-
Tiba di KPK, Ridwan Kamil Ngaku Siap Klarifikasi Soal Kasus BJB
-
Viral Gajah Sumatera Terseret Banjir, Angka Populasinya Dipertanyakan
-
KPK Jebloskan 2 Pejabat Kemenhub Terkait Proyek Kereta Api Medan, Siapa Dalangnya?
-
Resmi Berstatus Pelapor, Ini Alasan Inara Rusli Seret Mantan Suami Siri ke Polda Metro Jaya
-
Tapanuli Tengah Dilanda Bencana, Prabowo Datang Pastikan Penanganan Maksimal
-
Rupiah Tertekan? Mengupas Strategi Pro-Growth Menkeu Purbaya Bersama Mirae Asset
-
Marak Modus Penipuan Jelang Akhir Tahun! OJK Ingatkan Jangan Tergiur Promo Tiket Murah
-
KPK Ungkap Detail Pelanggaran Ira Puspadewi Meski Sudah Direhabilitasi Presiden
-
Prabowo Tegas Ingatkan Soal Bencana: Hentikan Perusakan Hutan!