Guru Lalai Input Data, 113 Siswa SMA di Kalbar Gagal SNBP 2025!

Rabu, 05 Februari 2025 | 15:00 WIB

Suara.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat memastikan telah melakukan pemanggilan dan memberikan sanksi terhadap oknum guru SMA Negeri 1 Kabupaten Mempawah, Rabu (5/2).

Pemanggilan oknum bernama Febrini yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum tersebut terkait kelalaiannya tidak mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), akibatnya 113 peserta didik gagal mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2025. (ANTARA/Indra Budi Santoso/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com