Suara.com - Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto pada Kamis (13/2), tidak menerima praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Hakim tetap menyatakan penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan adalah sah.
Dalam pertimbangannya, hakim menilai gugatan yang diajukan pihak Hasto tidak jelas. Sebab, dia mempersoalkan dua sprindik yang diterbitkan KPK dalam satu permohonan praperadilan. Sementara Hakim menyebut bahwa seharusnya praperadilan diajukan dalam dua permohonan.
(ANTARA/Suci Nurhaliza/Azhfar Muhammad Robbani/Soni Namura/Rijalul Vikry)
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral
-
Hasto Kristiyanto: Satyam Eva Jayate Adalah Benteng Moral PDIP Tegakkan Kebenaran
-
Klinik Waluya Sejati Abadi Sukabumi Resmi Beroperasi Kembali di HUT PDIP ke-53
-
Hasto: Hidup Butuh Gemblengan Agar Keluar Pamor, Ajak Lestarikan Tosan Aji Teladani Laku Bima
-
Divonis Bersalah Meski Bebas Bersyarat, Pendukung Laras: Ini Keadilan Setengah Jalan
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Film Sengkolo: Petaka Satu Suro, Saat Tradisi Menjadi Petaka
-
Local Media Community Gelar Workshop 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Kronologi Meninggalnya Lucky Element, Sempat Lemas dan Masuk ICU
-
Tangis Guru Asal Jambi Usai Jadi Tersangka, Jaksa Agung Janji Tutup Kasus
-
Banjir Kampung Melayu Surut, Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur
-
Cinta Terlarang di Kalimantan Selatan: Apa Rahasia di Balik Ketegangan Film 'Kuyank'?
-
Raymond dan Joaquin Tutup Indonesia Masters 2026 sebagai Runner-up
-
Sejarah Baru Tenis Dunia: Novak Djokovic Tembus 400 Kemenangan Grand Slam
-
Seskab Teddy Klaim Presiden Prabowo Bawa Oleh-oleh dari Inggris: 600 Ribu Lapangan Kerja
-
Layvin Kurzawa Resmi Gabung Persib Bandung, Ini Durasi Kontraknya