Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri (AB) lantaran diduga terlibat dalam tiga perkara, salah satunya soal pengaturan proyek penunjukkan langsung pada tingkat kecamatan tahun 2023.
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo awalnya menjelaskan bahwa dalam perkara pengaturan proyek penunjukkan langsung pada tingkat kecamatan tahun 2023, Mbak Ita dan suaminya diduga menerima uang sebesar Rp 2 miliar.
"Bahwa pada sekitar bulan Desember tahun 2022, M menyerahkan uang senilai Rp2 Miliar kepada AB sebagai komitmen fee proyek PL (penunjukkan langsung) Kecamatan," kata Ibnu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Pada Rapat Pleno Gapensi Kota Semarang tahun 2023, Ketua Gapensi Kota Semarang Martono menyampaikan kepada seluruh anggota Gapensi Kota Semarang bahwa mereka mendapatkan jatah proyek PL pada tingkat Kecamatan.
Bagi anggota Gapensi Kota Semarang yang berminat untuk mendapatkan proyek PL pada tingkat Kecamatan tersebut, harus menyetorkan uang kepada Martono sebesar 13 persen dari nilai proyek sebelum pekerjaan dimulai.
Video Editor: Bayu Rizqi
Berita Terkait
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Korupsi 'Level Baru', Kasus Fadia Arafiq Bongkar Modus Canggih Pejabat Raup Duit Negara
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
KPK Serahkan 149 Bukti dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jakarta Selatan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Tutup Usia di 35 Tahun
-
MBG-nya Masjid Nurul Ashri Yogyakarta Ajak Jamaah Jelajah Rasa Keliling Indonesia
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
"Anakku Tak Bersalah", Tangis Haru Ibunda Delpedro Marhaen Pecah saat Vonis Bebas
-
Buka BINA Lebaran 2026, Airlangga Bidik Transaksi Rp53 Triliun
-
Peritel Keluhkan Barang Impor Telat Masuk Saat Imlek-Lebaran Berdekatan
-
Detik-detik Richard Lee Digiring ke Sel dengan Tangan Diborgol, Resmi Ditahan?
-
Soal Isu Cadangan BBM, Bahlil Ingatkan Warga: Stok Nasional Aman, Tak Perlu Panic Buying!
-
"Anakku Tak Bersalah" - Tangis Haru Ibunda Delpedro Pecah saat Vonis Bebas
-
Tolak Perang dan 'Mati Demi Israel', Veteran Marinir AS Diseret Keluar Ruang Kongres