Suara.com - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Adapun dua tersangka baru dalam perkara ini yakni Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation PR Pertamina Patra Niaga.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar mengatakan, awalnya pihak penyidik melakukan pemanggilan secara patut kepada kedua tersangka dalam pemeriksaannnya sebagai saksi. Namun keduanya tidak hadir memenuhi panggilan.
Sehingga penyidik terpaksa melakukan jemput secara paksa terhadap kedua tersangka. Usai di Kejagung, penyidik langsung melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap kedua tersangka ini sebagai saksi.
Reporter/Video Editor: Faqih/Aris
Berita Terkait
-
Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA
-
Harga Avtur RI Meroket, Bahlil Anggap Masih Murah Dibanding Negara Tetangga
-
Pertamina Kerahkan 148 Kapal Distribusi BBM ke Daerah Pelosok
-
Satria Muda Kalah dari RANS Simba, Djordje Jovicic Ungkap Penyebabnya
-
Djordje Jovicic Gemilang, Satria Muda Pertamina Bandung Jungkalkan Rajawali Medan
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Ahmad Dhani Jadi Juri di The Icon Indonesia: Cari Ikonik, Nggak Cuma Suara Bagus
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Pasokan Bahan Baku Pupuk Kimia Berpotensi Terancam
-
Seskab Teddy Ungkap Hasil Lawatan Prabowo: Rp575 Triliun Komitmen Bisnis
-
Jokowi Telepon MBS, Tanya Kapan Perang Iran Selesai: Dijawab Gak Jelas
-
Viral Kereta Whoosh Berhenti di Kopo Bandung Gara-gara Ada Seng Nyangkut
-
Fahri Hamzah Merespons Pernyataan Saiful Mujani Soal 'Jatuhkan Prabowo'
-
7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
-
Erika Carlina Emosi Okin Jual Rumah Rachel Vennya: Parah Lu Ya!
-
Menolak Punah: Film Dokumenter Dandhy Laksono Ungkap Ancaman Mikroplastik dari Pakaian
-
Dituduh Danai Isu Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Siap Tempuh Jalur Hukum