Suara.com - Laporan Denny Sumargo atas dugaan pengancaman yang dilakukan Farhat Abbas sudah dipertimbangkan penyidik Polda Metro Jaya untuk naik sidik. Sang artis beserta tim kuasa hukumnya pun berharap proses hukum benar-benar masuk tahap penyidikan sehingga Farhat segera ditetapkan jadi tersangka.
"Jika memang penyidik melihat unsur pidananya sudah cukup jelas, minimal memenuhi dua alat bukti yang cukup, itu akan ditetapkan sebagai tersangka," ujar kuasa hukum Denny Sumargo, Sogi Bagaskara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Pihak Denny Sumargo juga melihat tidak ada itikad baik dari Farhat Abbas untuk menyelesaikan masalah mereka. Bahkan, Farhat dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan atas laporan lelaki yang biasa disapa Densu.
"Dari tahap penyelidikan ini, terlapor sudah tidak ada itikad baik untuk menghormati proses hukum," kata Sogi Bagaskara.
Denny Sumargo juga merasa dipermainkan Farhat Abbas dengan pernyataan yang tidak masuk akal.
"Yang kami lihat, sepertinya mereka memang ingin menekan dan mempermainkan kami. Dia kan pernah bilang, dia tidak akan datang kalau klien saya belum dipanggil. Sedangkan faktanya, sampai hari ini klien kami memang belum dapat panggilan. Jadi, ya ngapain datang?," imbuh Sogi Bagaskara.
Video Editor: RF
Berita Terkait
-
Diangkat dari Kisah Nyata Viral, Baby Udon Tayang di Bioskop Mulai 3 September 2026
-
Denny Sumargo Cerita Perjuangan Bangun Burger Bangor, Kini Rayakan 7 Tahun dengan Bangor Fest Vol. 4
-
Purbaya Akhirnya Buka-bukaan Kenapa Rupiah Lemah, Tapi Ogah Disalahkan
-
Dari Viral ke Layar Lebar: 4 Fakta Film Baby Udon yang Bikin Sesak
-
Denny Sumargo Tak Mau Biel Manja: Dibiasakan Hadapi Masalah Sendiri Sejak Kecil
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Samsung Galaxy Watch Ultra2: Jam Tangan Pintar Premium dengan Baterai 800 mAh, Harga Rp10 Jutaan
-
Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Waspada Kabut Asap, Padang Hujan Disertai Petir
-
5 Fakta Aturan Kuota Internet Dilarang Hangus, Operator Wajib Sediakan Refund
-
Review Film 27 Steps of May: Perjalanan Panjang Berdamai dengan Trauma
-
Pemulihan Bencana Butuh Rp78 Triliun, Nepal Siap Terima Bantuan Luar Negeri
-
Bisnis Properti Makin Ketat, Komponen Kecil Ini Jadi Penentu Kualitas Bangunan
-
5 Cara Membersihkan Sisa Sunscreen Waterproof dengan Sabun Cuci Muka Biasa
-
Muktamar NU Berjalan Alot, PWNU, PCNU dan PCINU Diizinkan Usul Lima Kandidat
-
ADVAN Hadirkan ADVAN V11 dan AIGEN Ultra T di AGRES.ID Karnaval Gadget Yogyakarta
-
Ulasan Film Rumah Singgah: Cerita Mengharukan tentang Kasih dan Pengorbanan