Suara.com - Kisruh performing rights yang melibatkan penyanyi dan pencipta lagu kini dialami Vidi Aldiano dan Keenan Nasution.
Keenan secara resmi menggugat Vidi ke pengadilan atas dugaan membawakan lagu ciptaannya, Nuansa Bening, tanpa izin.
"Gugatannya dari klien kami, Keenan Nasution dan Budi Pekerti selaku pencipta lagu Nuansa Bening," ujar kuasa hukum Keenan Nasution dan Budi Pekerti, Minola Sebayang di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin, 26 Mei 2025.
Gugatan terhadap Vidi Aldiano mengulang apa yang sebelumnya pernah dilakukan Ari Bias ke Agnez Mo untuk lagu Bilang Saja.
"Ini terkait penggunaan lagu Nuansa Bening di beberapa konsernya Vidi, yang tidak meminta izin terlebih dahulu kepada Keenan Nasution dan Budi Pekerti," jelas Minola Sebayang.
Disertakan dalam gugatan, bukti 31 konser Vidi Aldiano yang diduga menyanyikan Nuansa Bening tanpa izin para penciptanya.
"Sudah ratusan kali mungkin ya, lagu itu digunakan dalam pertunjukan yang bersifat komersil. Tapi dalam gugatan, kami hanya menampilkan 31 pertunjukan," kata Minola Sebayang mepaparkan.
Sebelum gugatan terjadi, kedua kuasa hukum dari pihak Vidi Aldiano dan para pencipta Nuansa Bening sudah sempat bertemu untuk melakukan perundingan.
Namun kata Minola Sebayang, tidak ada kesepakatan yang didapat dari pertemuan dengan kuasa hukum Vidi Aldiano, sehingga gugatan akhirnya diajukan.
VO / Video Editor: Akbar / Tata
Berita Terkait
-
Raisa Persembahkan Video Kenangan Bareng Vidi Aldiano di Konser Love & Let Go
-
Dulu Nangis Janji Tobat, Egi Fazri Si Vidi KW Muncul Lagi Nyanyikan Nuansa Bening
-
Selamat Jalan Legenda, James F. Sundah Pencipta Lagu Lilin Lilin Kecil Meninggal di New York
-
Ayah Hibahkan Koleksi Jas Mewah Vidi Aldiano ke Kelompok Hafiz Turki
-
Jadi Tradisi Setiap Ulang Tahun, Keluarga Vidi Aldiano Tebar Ikan di Momen 40 Harian
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Kalimat 'Endasmu' dari Prabowo Muncul Usai Singgung Wartawan di Penas
-
Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah Imbas Rugi Terus
-
Istana Rilis 5 Calon Logo HUT 81 RI, Masyarakat Bisa Pilih Langsung
-
Vino G Bastian, Sigi Wimala, dan Rudi Soedjarwo Bicara Arti Kasih Sayang di Film Tanah Runtuh
-
Langkah Besar Menuju Damai, JD Vance Sebut Dialog AS - Iran Berjalan Positif
-
Guru Besar UMY: Masa Depan Politik Gibran Masih Bergantung pada Bayang-Bayang Jokowi
-
Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes Saat Latihan Dasar Militer, Pemerintah: Program Tetap Lanjut
-
Suap Mahasiswa UBK Viral, Terseret Nama 'Kapolda' dan Aliran Dana Rp20 Juta
-
Usut Psikologis Taufik Hidayat Buntut Tersangka Penyekapan, Polda Jabar Gandeng Ahli Kejiwaan
-
Prabowo Resmikan Jalan Daerah Sepanjang 1.151 KM di Seluruh Indonesia