Suara.com - Kisruh performing rights yang melibatkan penyanyi dan pencipta lagu kini dialami Vidi Aldiano dan Keenan Nasution.
Keenan secara resmi menggugat Vidi ke pengadilan atas dugaan membawakan lagu ciptaannya, Nuansa Bening, tanpa izin.
"Gugatannya dari klien kami, Keenan Nasution dan Budi Pekerti selaku pencipta lagu Nuansa Bening," ujar kuasa hukum Keenan Nasution dan Budi Pekerti, Minola Sebayang di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin, 26 Mei 2025.
Gugatan terhadap Vidi Aldiano mengulang apa yang sebelumnya pernah dilakukan Ari Bias ke Agnez Mo untuk lagu Bilang Saja.
"Ini terkait penggunaan lagu Nuansa Bening di beberapa konsernya Vidi, yang tidak meminta izin terlebih dahulu kepada Keenan Nasution dan Budi Pekerti," jelas Minola Sebayang.
Disertakan dalam gugatan, bukti 31 konser Vidi Aldiano yang diduga menyanyikan Nuansa Bening tanpa izin para penciptanya.
"Sudah ratusan kali mungkin ya, lagu itu digunakan dalam pertunjukan yang bersifat komersil. Tapi dalam gugatan, kami hanya menampilkan 31 pertunjukan," kata Minola Sebayang mepaparkan.
Sebelum gugatan terjadi, kedua kuasa hukum dari pihak Vidi Aldiano dan para pencipta Nuansa Bening sudah sempat bertemu untuk melakukan perundingan.
Namun kata Minola Sebayang, tidak ada kesepakatan yang didapat dari pertemuan dengan kuasa hukum Vidi Aldiano, sehingga gugatan akhirnya diajukan.
VO / Video Editor: Akbar / Tata
Berita Terkait
-
Otak Kerja Terus! Rossa Ungkap Vidi Aldiano Tetap Produktif meski Berjuang Lawan Kanker
-
Tahun ke-6 Berjuang Lawan Kanker, Vidi Aldiano Sampaikan Pesan Haru
-
Pesan Haru Vidi Aldiano di Tahun ke-6 Berjuang Lawan Kanker: Kuharap Perjumpaan Kita Bisa Berakhir
-
Istri Nino RAN Melahirkan Anak Pertama, Komentar Vidi Aldiano Bikin Berharap
-
Vidi Aldiano Menang Gugatan Nuansa Bening, Tuntutan Rp28,4 Miliar Gugur!
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Kibarkan Bendera Putih, Viral Warga Aceh Menyerah Bantuan Tak Kunjung Tiba
-
Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Ini Kata Menko Yusril
-
Akui Sebar Data Kehamilan Erika Carlina di Grup WA, DJ Panda Akhirnya Melas Minta Damai
-
Mengejutkan! Dian Sastro Rilis Film Baru 2026: AI Gantikan Peran Ibu yang Koma, Siap Tayang Januari
-
Prabowo Larang Pejabat ke Daerah Cuma Buat Foto: Jangan Wisata Bencana
-
UU ITE 2024: Apa Artinya bagi Media dan Publik?
-
Temui Warga Aceh Tamiang, Prabowo: Minta Maaf kalau Masih Belum Terbantu
-
OJK Sebut Pembobolan Bank dengan Kerugian Ratusan Miliar Ulah Organisasi Kriminal
-
MBG Hidupkan Ekonomi, BGN Bantah Anggapan Soal Program Bagi-bagi Kue
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional