Suara.com - Langkah tegas diambil Ruben Onsu atas fitnah keji yang menyeret anaknya, Thalia Putri Onsu. Presenter sekaligus pengusaha tersebut resmi melaporkan akun TikTok @vina.run ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 31 Juli 2025 sore. Tak main-main, ancaman hukuman untuk pelaku bisa mencapai drlapan tahun penjara.
Didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan kasus ini ke Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/5364/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Ada, pasal 32 UU ITE, ancamannya delapan tahun karena berkaitan dengan orang yang mengubah, menambahi, atau mengurangi satu data, lalu mentransmisikannya ulang," kata Minola Sebayang usai membuat laporan.
Tak hanya UU ITE, laporan tersebut juga menyertakan pasal dari KUHP dan UU Perlindungan Anak. Hal ini karena materi yang disebarkan dianggap mengandung hoaks dan menyerang anak di bawah umur.
"Kita lapis lagi dengan Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 1 juncto Pasal 15A dan kemudian 76C juncto Pasal 80 ini ancamannya adalah tiga tahun. Ada pasal 310, 311 KUHP. Jadi ada tiga Undang-Undang Pidana, ini kejahatan yang serius," tutur Minola.
Video Editor: RF
Berita Terkait
-
Sempat Ngaku Dipersulit, Ruben Onsu Ketemu Anak saat Sarwendah ke Korea Selatan
-
Jordi Onsu Sudah 3 Tahun Tak Bicara dengan Ruben Onsu: Komunikasi Diblokir!
-
Jordi Onsu Ogah Bertemu Mak Ifah, Khawatir Ibunya Ngamuk dari Kubur
-
Makin Panas, Pihak Ruben Onsu Tunjukkan Bukti Transfer Ratusan Juta ke Sarwendah untuk Nafkahi Anak
-
Pengacara Sarwendah Bantah Klaim Nafkah Rp200 Juta, Begini Klarifikasinya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
-
Cerita Unik Anggun C Sasmi Perdana Main di Layar Lebar
-
Penggeledahan Mengejutkan: Apa Kata Petugas Rutan soal Barang Mencurigakan di Sel Ammar Zoni?
-
Warga Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke JK untuk Bersihkan Rumah
-
Kemenbud Luncurkan Buku Sejarah Ulang, Fadli Zon Tegaskan Bukan Ditulis Pemerintah
-
Kondisi Terkini Lokasi Banjir Bandang Sumatera Utara
-
Anggota DPRD Sumut Minta Nias Merdeka, Kecewa Banjir Sumatera Tak Jadi Bencana Nasional
-
Kilas Balik Hubungan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya hingga Berujung Gugatan Cerai
-
Kibarkan Bendera Putih, Viral Warga Aceh Menyerah Bantuan Tak Kunjung Tiba
-
Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Ini Kata Menko Yusril