Suara.com - Langkah tegas diambil Ruben Onsu atas fitnah keji yang menyeret anaknya, Thalia Putri Onsu. Presenter sekaligus pengusaha tersebut resmi melaporkan akun TikTok @vina.run ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 31 Juli 2025 sore. Tak main-main, ancaman hukuman untuk pelaku bisa mencapai drlapan tahun penjara.
Didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan kasus ini ke Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/5364/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Ada, pasal 32 UU ITE, ancamannya delapan tahun karena berkaitan dengan orang yang mengubah, menambahi, atau mengurangi satu data, lalu mentransmisikannya ulang," kata Minola Sebayang usai membuat laporan.
Tak hanya UU ITE, laporan tersebut juga menyertakan pasal dari KUHP dan UU Perlindungan Anak. Hal ini karena materi yang disebarkan dianggap mengandung hoaks dan menyerang anak di bawah umur.
"Kita lapis lagi dengan Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 1 juncto Pasal 15A dan kemudian 76C juncto Pasal 80 ini ancamannya adalah tiga tahun. Ada pasal 310, 311 KUHP. Jadi ada tiga Undang-Undang Pidana, ini kejahatan yang serius," tutur Minola.
Video Editor: RF
Berita Terkait
-
Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Tepis Isu Bermusuhan, Anisa Rahma Ungkap Isi Chat Pribadinya dengan Sarwendah di Tengah Masalah
-
Polemik dengan Sarwendah, Betrand Peto Pasang Badan Buat Ruben Onsu
-
Sarwendah Kirim Surat Ajak Ruben Onsu Bertemu, Pengacara Jadwalkan Bulan Depan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?
-
Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga
-
Naik Motor Listrik, Gibran Blusukan ke Agats Asmat Pantau Program Prioritas
-
Anggaran 7 Kemenko Disahkan Banggar DPR, Nilainya Tembus Rp3,1 Triliun
-
Dipanggil Presiden ke Istana, Dirut PLN Minta Maaf soal Gangguan Kelistrikan Nasional
-
Cerita Inspiratif: Desa Batuah Menyulam Harapan dari Hasil Alam
-
Korea Selatan Putus Semua Kanal Komunikasi dengan Korea Utara
-
Rencana Negosiasi Damai AS-Iran di Swiss Ditunda