Suara.com - Terlalu tua untuk mendaftar kerja, tapi belum cukup umur untuk pensiun. Banyak pekerja usia produktif di Indonesia terjebak diskriminasi usia, atau yang dikenal sebagai ageism. Mei 2025, pemerintah telah keluarkan surat edaran yang melarang batasan usia di lowongan kerja.
Namun, apakah hal ini cukup menjadi solusi?
Komentar
Berita Terkait
-
Beban Anak Bungsu Merawat Orang Tua: Tradisi atau Ketidakadilan?
-
5 Motor Listrik Harga Rp5 Jutaan, Nyaman dan Mudah Dikendarai Orang Tua
-
Angkot Tua Bapak
-
Resep Roti Goreng Krispi di Luar Lembut di Dalam, Cocok Buat Teman Ngopi di Tanggal Tua
-
Salah Pilih Warna Lipstik Bisa Bikin Wajah Tua, Ini 6 Pilihan Shade agar Terlihat Awet Muda
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Biaya Biometrik Rp3 Ribu Sekali Pengambilan Data Registrasi SIM, Siapa yang Tanggung?
-
Timbulkan Kegaduhan, Kemensos Aktifkan Kembali BPJS PBI Khusus Pasien Cuci Darah
-
Gerindra Minta Maaf Atribut Partainya Ganggu Masyarakat, Perintah Segera Dicopot!
-
Momen Mahalini Latihan Bersama Band Pengiringnya Jelang Konser KOMA 14 Februari 2026
-
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen Sepanjang 2025 di Tengah Tekanan Global
-
Kepala Pajak Banjarmasin Resmi Ditahan KPK Usai Terjaring OTT, Akui Terima Janji Suap
-
Terbongkar! Kemenkes Tegas soal Pasien BPJS PBI Dinonaktifkan: Rumah Sakit Wajib Tetap Tangani
-
Langkah Prabowo di Board of Peace Dinilai Realisme Politik untuk Bela Palestina
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
-
Mensesneg Bantah Isu Reshuffle, Pengamat Soroti Potensi Penyingkiran Loyalis Jokowi