Suara.com - Mirna Febryani, istri dari produser film kenamaan Ody Mulya Hidayat, secara resmi melaporkan tiga hakim Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung ke Komisi Yudisial (KY). Laporan tersebut dilayangkan Mirna bersama kuasa hukumnya, Fryan Rabeka, saat menyambangi kantor KY di kawasan Senen, Jakarta, Selasa 12 Agustus 2025.
Mereka menduga telah terjadi pelanggaran kode etik berat hingga praktik suap yang dilakukan oleh majelis hakim PTA Bandung dalam memutus perkara pembatalan pernikahan kliennya.
"Tujuan kami ke sini, kami ingin melaporkan, ya, ada pelanggaran kode etik hakim. Dugaan ya, dugaan pelanggaran kode etik dan dugaan suap terhadap Pengadilan Tinggi Agama Bandung dalam perkara pembatalan pernikahan yang diajukan oleh saudara Ody Mulya melawan Ibu Mirna Febryani," ujar Fryan Rabeka.
Berita Terkait
-
Diduga Terima Suap di Balik Putusan Batal Nikah, Istri Produser Dilan Ody Mulya Laporkan 3 Hakim
-
Biodata dan Profil Ody Mulya, Produser Dilan 1990 Kabur dan Ditinggal Istri
-
Biodata dan Profil Mirna Febryani: Dituding Pelakor dan Telantarkan Produser Ody Mulya
-
Pilih Lapor Balik Usai Dituding Menculik, Keluarga Ody Mulya Hidayat: Mulut Istrinya Kurang Ajar
-
Keluarga Ody Mulya Hidayat Bakal Laporkan Balik Mirna Febryani
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk Program MBG
-
KPK Dalami Asal-Usul Lima Koper Uang Rp5 Miliar Dalam Perkara Bea Cukai
-
Lapangan Padel 'Bodong' Menjamur di Jakarta, Satpol PP Siap Bertindak
-
Jam Tangan Rp2,5 Miliar, Segini Gaji Gubernur Kaltim yang Usul Mobil Dinas Rp8,5 M
-
Marah! Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Usir Pengembang saat Rapat Penolakan Musala di Bekasi
-
Pertama Dalam Sejarah! Kumandang Azan Bergema di Old Trafford Markas Manchester United
-
Alasan Sherina Langsung 'Yes' saat Ditawari Peran di Film Filosofi Teras
-
Dikawal Ketat, Febby Carol Ungkap Suasana Pernikahan Virgoun
-
Kasus Bea Cukai, KPK Pamerkan Uang Rp5 Miliar dalam 5 Koper yang Didapat dari Safe House
-
Jam Tangan Rp2,5 Miliar, Segini Gaji Gubernur Kaltim yang Minta Mobil Dinas Rp8,5 M