Suara.com - Mirna Febryani, istri dari produser film kenamaan Ody Mulya Hidayat, secara resmi melaporkan tiga hakim Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung ke Komisi Yudisial (KY).
Laporan tersebut dilayangkan Mirna bersama kuasa hukumnya, Fryan Rabeka, saat menyambangi kantor KY di kawasan Senen, Jakarta, pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Mereka menduga telah terjadi pelanggaran kode etik berat hingga praktik suap yang dilakukan oleh majelis hakim PTA Bandung dalam memutus perkara pembatalan pernikahan kliennya.
"Tujuan kami ke sini, kami ingin melaporkan, ya, ada pelanggaran kode etik hakim. Dugaan ya, dugaan pelanggaran kode etik dan dugaan suap terhadap Pengadilan Tinggi Agama Bandung dalam perkara pembatalan pernikahan yang diajukan oleh saudara Ody Mulya melawan Ibu Mirna Febryani," ujar Fryan Rabeka.
Kisruh ini berakar dari putusan banding PTA Bandung tertanggal 16 Juli 2025 yang secara mengejutkan membatalkan pernikahan Mirna dan produser film Dilan 1990 itu.
Putusan tersebut dinilai penuh kejanggalan, sebab majelis hakim di tingkat pertama, yakni Pengadilan Agama Bekasi, sebelumnya telah menolak gugatan pembatalan nikah yang diajukan oleh Ody Mulya.
"Hasil itu cukup mencengangkan menurut kami, ya. Karena, saya baca sendiri pertimbangan hakim. Pertimbangan hakim, dia mengacu ke Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan juncto Pasal 71 dan juncto Pasal 72 Kompilasi Hukum Islam. Di sana dia menjelaskan, ya, bahwa pernikahan Pak Ody dianggap tidak sah dan harus dibatalkan karena pada saat menikah, Pak Ody dinyatakan masih status suami orang," ungkap Fryan.
Menurut bukti yang ada, Ody Mulya telah resmi bercerai dari istri sebelumnya pada bulan Agustus tahun 2006.
Sementara itu, pernikahannya dengan Mirna Febryani baru dilaksanakan pada 6 Januari 2008, menandakan adanya jeda waktu selama hampir dua tahun dan membantah dalih poligami.
Baca Juga: Kini Minggat, Ody Mulya Hidayat Curhat Tak Diberi Obat dan Sering Ditinggal Istri Pergi Saat Stroke
"Fakta dan bukti memang Pak Ody sendiri bercerai tahun 2006, terus menikah sama Ibu Mirna pun 2008. Ada space dua tahun. Jadi, tidak ada alasan buat pengadilan, hakim Pengadilan Agama Bekasi untuk mengabulkan gugatan tersebut, makanya ditolak," tegas Fryan.
Mirna Febryani meyakini, manuver hukum yang dilakukan suaminya ini merupakan siasat untuk menghindari kewajiban pembagian harta bersama atau gono-gini dari pernikahan yang telah terbina selama 17 tahun.
"Iya, Pak Ody melakukan ini jelas, pastinya sangat menghindari pembagian harta bersama. Bilamana saya sudah keluar akta cerai, gugatan cerai saya di PA Jakarta Selatan, kalau sudah keluar akta cerai, otomatis saya kan mengajukan gono-gini," kata Mirna.
Akibat putusan pembatalan tersebut, Mirna merasa status pernikahannya yang telah menghasilkan seorang anak dan dokumen-dokumen legal seperti Kartu Keluarga hingga paspor menjadi tidak diakui negara.
"Terus dianggap apa selama ini pernikahan saya 17 tahun lebih? Pak hakim, maaf, ya, saya dianggap kumpul kebo? Secara hukum, buku nikah saya dianggap apa?" keluhnya.
Adapun ketiga hakim PTA Bandung yang dilaporkan ke Komisi Yudisial tersebut masing-masing berinisial MR selaku ketua majelis, beserta H dan UAR sebagai hakim anggota.
Berita Terkait
-
Biodata dan Profil Ody Mulya, Produser Dilan 1990 Kabur dan Ditinggal Istri
-
Biodata dan Profil Mirna Febryani: Dituding Pelakor dan Telantarkan Produser Ody Mulya
-
Pilih Lapor Balik Usai Dituding Menculik, Keluarga Ody Mulya Hidayat: Mulut Istrinya Kurang Ajar
-
Keluarga Ody Mulya Hidayat Bakal Laporkan Balik Mirna Febryani
-
Dituduh Pelakor dan Incar Harta, Mirna Febryani Nikah dengan Ody Mulya Hidayat saat Sang Produser Masih Beristri
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Seperti Ayu Aulia, Atta Halilintar dan Kevin Aprilio Rupanya Juga Anggota GBNMI
-
Pulang Kampung, Kim VVUP Berencana Ajak Member Keliling Jakarta
-
Siapkan Mental Nonton American Murder: The Family Next Door, Dokumenter Netflix dengan Format Unik
-
Denny Sumargo Pernah Tolak Tawaran Politik dengan Mahar Ratusan Miliar: Hidup untuk Apa?
-
The Black Demon: Jebakan Hiu Raksasa di Anjungan Minyak yang Menakutkan, Malam Ini di Trans TV
-
Ayu Aulia Kaget soal Isu Ridwan Kamil dan Aura Kasih: Ini Bapak RK Mau Huruf Abjad Gimana?
-
Culinary Class Wars 2 Hadirkan Aturan Baru, Bikin Semua Chef Sendok Putih Tereliminasi?
-
6 Artis Korea Debut Jadi Tokoh Jahat di Drakor 2025, Terbaru Lee Chae Min di Cashero
-
Simpang Siur Jabatan Ayu Aulia Terjawab: Pengurus Ormas, Bukan Pegawai Kementerian
-
King Kong (2005): Salah Satu Film Monster Paling Spektakuler, Malam Ini di Trans TV