Suara.com - Polri memastikan dua dari tujuh anggota Brimob terancam pidana sekaligus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam kasus kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21) yang tewas dilindas rantis di Jakarta Pusat. Karowabprof Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, menyebut kedua anggota Brimob yang terancam pidana dan dipecat, yakni Kompol Cosmas K Gae dan Bripka Rohmat.
Kompol Cosmas merupakan Danyon Resimen IV Korbrimob Polri yang berada di samping Bripka Rohmat selaku pengemudi rantis. Agus menjelaskan Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat terancam dipecat dan dipidana karena diduga melakukan pelanggaran berat. Kesimpulan ini didasari hasil pemeriksaan dan analisa menyeluruh terhadap video, foto di media sosial, hingga dokumen resmi termasuk visum.
Sementara lima anggota lain, yakni Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David hanya dikategorikan melakukan pelanggaran kode etik profesi tingkat sedang. Sebab mereka hanya duduk di bagian belakang rantis sebagai penumpang. Selengkapnya, simak video di atas. Selengkapnya, simak video di atas.
Video Editor: Praba
Berita Terkait
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Gojek dan Grab Terapkan Kebijakan Baru Mulai 1 Juli 2026
-
Kabar Gembira bagi Driver Ojol! Gojek-Grab Turunkan Potongan Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Vino G Bastian, Sigi Wimala, dan Rudi Soedjarwo Bicara Arti Kasih Sayang di Film Tanah Runtuh
-
Langkah Besar Menuju Damai, JD Vance Sebut Dialog AS - Iran Berjalan Positif
-
Guru Besar UMY: Masa Depan Politik Gibran Masih Bergantung pada Bayang-Bayang Jokowi
-
Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes Saat Latihan Dasar Militer, Pemerintah: Program Tetap Lanjut
-
Suap Mahasiswa UBK Viral, Terseret Nama 'Kapolda' dan Aliran Dana Rp20 Juta
-
Usut Psikologis Taufik Hidayat Buntut Tersangka Penyekapan, Polda Jabar Gandeng Ahli Kejiwaan
-
Prabowo Resmikan Jalan Daerah Sepanjang 1.151 KM di Seluruh Indonesia
-
Hotel Sultan Jakarta Segera Berubah Wajah, Danantara Siapkan Ikon Baru Nasional
-
Kronologi Kasus Dugaan Bagi-Bagi Uang BEM FH UBK Setelah Bertemu Wapres Gibran
-
Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung: Polisi Intensif Buru Taufik Hidayat