Suara.com - Polri memastikan dua dari tujuh anggota Brimob terancam pidana sekaligus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam kasus kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21) yang tewas dilindas rantis di Jakarta Pusat. Karowabprof Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, menyebut kedua anggota Brimob yang terancam pidana dan dipecat, yakni Kompol Cosmas K Gae dan Bripka Rohmat.
Kompol Cosmas merupakan Danyon Resimen IV Korbrimob Polri yang berada di samping Bripka Rohmat selaku pengemudi rantis. Agus menjelaskan Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat terancam dipecat dan dipidana karena diduga melakukan pelanggaran berat. Kesimpulan ini didasari hasil pemeriksaan dan analisa menyeluruh terhadap video, foto di media sosial, hingga dokumen resmi termasuk visum.
Sementara lima anggota lain, yakni Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David hanya dikategorikan melakukan pelanggaran kode etik profesi tingkat sedang. Sebab mereka hanya duduk di bagian belakang rantis sebagai penumpang. Selengkapnya, simak video di atas. Selengkapnya, simak video di atas.
Video Editor: Praba
Berita Terkait
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!
-
Driver Ojol Dianiaya di Labuan Bajo, Sorotan pada Keamanan Destinasi Super Prioritas
-
Risiko di Jalan Meningkat, Driver Ojol Kini Bisa Kantongi Jaminan Perlindungan Total
-
7 Motor Matic Paling Irit Bensin Cocok Buat Narik Ojol Seharian, Gak Cuma Honda BeAT!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Penampakan 'Taksi Ijo' Biang Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur
-
Jenguk Korban Tragedi Maut Kereta Bekasi, Prabowo Pastikan Jaminan Kompensasi
-
Kisah Selamat Pasutri dari Kecelakaan Kereta di Bekasi, Sempat Terpental hingga Tak Sadarkan Diri
-
Kesaksian Petugas KAI Pasca Kecelakaan Viral: Ungkap Dugaan Sinyal Error, Kecepatan 110 Km/Jam
-
Tidak Ada Kata Maaf, Publik Soroti Klarifikasi Green SM Usai Tragedi di Bekasi Timur
-
Dirut KAI: 14 Orang Meninggal, 84 Luka-luka, Total Korban KA di Stasiun Bekasi Timur
-
Apa Itu Gangguan Tiroid? Bikin Diet Gagal Terus!
-
Detik-detik Proses Evakuasi Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur
-
Di Balik Stabilitas Metropolitan Land: Strategi Cerdas Diversifikasi Bisnis Properti
-
Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Indonesia Turun, Kini Tinggal 0,78 Persen