Suara.com - Pimpinan DPR RI resmi menghentikan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota dewan terhitung sejak 31 Agustus 2025. Keputusan itu diambil dalam rapat konsultasi bersama pimpinan fraksi yang digelar pada Kamis, 4 September 2025.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, didampingi dua wakil ketua lainnya, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan bahwa rapat juga menghasilkan sejumlah kebijakan lain terkait efisiensi fasilitas anggota DPR.
Selain penghentian tunjangan perumahan, diputuskan moratorium perjalanan dinas ke luar negeri mulai 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan resmi kenegaraan. Rapat tersebut juga menyetujui pemangkasan berbagai tunjangan, antara lain biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.
Langkah lain yang disepakati adalah penghentian pembayaran hak keuangan bagi anggota DPR yang dinonaktifkan partai politik, dengan proses penanganan melalui koordinasi Mahkamah Kehormatan DPR dan Mahkamah Partai. DPR turut menegaskan komitmen untuk meningkatkan transparansi serta memperluas partisipasi publik dalam penyusunan legislasi dan kebijakan.
Video Editor: Eko
Tag
Berita Terkait
-
Krisis Geopolitik Memanas, Boni Hargens Dukung Pernyataan Dasco Soal Persatuan Nasional
-
Habiburokhman: Komisi III DPR RI akan RDPU Kasus Nabilah O'brien
-
Sentil Budaya 'Omon-omon', Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Tutup Usia di 35 Tahun
-
MBG-nya Masjid Nurul Ashri Yogyakarta Ajak Jamaah Jelajah Rasa Keliling Indonesia
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
"Anakku Tak Bersalah", Tangis Haru Ibunda Delpedro Marhaen Pecah saat Vonis Bebas
-
Buka BINA Lebaran 2026, Airlangga Bidik Transaksi Rp53 Triliun
-
Peritel Keluhkan Barang Impor Telat Masuk Saat Imlek-Lebaran Berdekatan
-
Detik-detik Richard Lee Digiring ke Sel dengan Tangan Diborgol, Resmi Ditahan?
-
Soal Isu Cadangan BBM, Bahlil Ingatkan Warga: Stok Nasional Aman, Tak Perlu Panic Buying!
-
"Anakku Tak Bersalah" - Tangis Haru Ibunda Delpedro Pecah saat Vonis Bebas
-
Tolak Perang dan 'Mati Demi Israel', Veteran Marinir AS Diseret Keluar Ruang Kongres