Suara.com - Pimpinan DPR RI resmi menghentikan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota dewan terhitung sejak 31 Agustus 2025. Keputusan itu diambil dalam rapat konsultasi bersama pimpinan fraksi yang digelar pada Kamis, 4 September 2025.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, didampingi dua wakil ketua lainnya, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan bahwa rapat juga menghasilkan sejumlah kebijakan lain terkait efisiensi fasilitas anggota DPR.
Selain penghentian tunjangan perumahan, diputuskan moratorium perjalanan dinas ke luar negeri mulai 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan resmi kenegaraan. Rapat tersebut juga menyetujui pemangkasan berbagai tunjangan, antara lain biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.
Langkah lain yang disepakati adalah penghentian pembayaran hak keuangan bagi anggota DPR yang dinonaktifkan partai politik, dengan proses penanganan melalui koordinasi Mahkamah Kehormatan DPR dan Mahkamah Partai. DPR turut menegaskan komitmen untuk meningkatkan transparansi serta memperluas partisipasi publik dalam penyusunan legislasi dan kebijakan.
Video Editor: Eko
Tag
Berita Terkait
-
Demi Menjawab Kebutuhan Masyarakat, DPR Pastikan Pembahasan RUU Tetap Berjalan Selama Reses
-
Dasco Pastikan 'Mesin Legislasi' Tetap Panas saat Reses, Gaspol Bahas 4 RUU Ini
-
Cegah Gugatan Berulang di MK, DPR Matangkan RUU Pemilu agar Lebih Sempurna
-
Soal Kuntadi Jadi Jampidsus, Dasco: Itu Kewenangan Presiden
-
DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan, Bidik Alih Teknologi dan Penguatan SDM Militer
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
11 Malam Perang AS-Iran Bikin Harga Minyak Dunia Terus Melonjak
-
BI Batal Naikan Suku Bunga Acuan, Rupiah Melemah Lagi
-
MRT Jakarta Fase 2A Tembus 61,8%, Uji Coba HI-Monas Dibidik 2027
-
Membaca Jadi Privilese Mewah: Mengapa Harga Buku Makin Tak Terjangkau?
-
Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah
-
Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang
-
KPAI Sebut Rumah, Sekolah, dan Ruang Digital Masih Jadi Tempat Rawan bagi Anak
-
Keponakan Prabowo Berikan Syarat Pembelian Dolar AS di Atas US$10.000
-
Demo Desak Penahanan Febrie Adriansyah di Kejagung Berujung Ricuh
-
Alasan Donald Trump Calonkan Presiden FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB