Video / News
Sabtu, 18 Oktober 2025 | 14:05 WIB

Suara.com - Komplotan penjahat yang sempat menyekap empat korban termasuk pasangan suami-istri di Tangerang Selatan akhirnya tertangkap.

Kasus pemerasan bermodus jual-beli mobil sistem cash on delivery alias COD itu terbongkar setelah istri salah satu korban melaporkan ke polisi usai lolos dari upaya penyekapan para pelaku.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39) semuanya pria dan satu wanita berinisial NN (52).

Tersangka wanita NN yang cukup memiliki peran penting dalam komplotan tersebut.

Video Editor: Fatikha Rizky

Load More