Video / News
Senin, 20 Oktober 2025 | 12:05 WIB

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyerahan uang ganti rugi kepada negara dari hasil korupsi kasus ekspor crude palm oil (CPO) pada Senin (20/10). Penyerahan uang ini dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Seskab Teddy Indra Wijaya hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu dipamerkan di lobby utama Gedung Kejagung. Adapun duit yang diserahkan kepada negara dari kasus korupsi CPO adalah Rp 13,2 triliun.

Namun Jaksa Agung ST Burhandduin mengatakan tidak semua duit itu dipamerkan saat sesi penyerahan. Uang yang dipamerkan hanya sekitar Rp 2,3 triliun.

Load More